Pembangunan Taman Bermain Harapan Jaya Disorot, BKM Beri Klarifikasi

Taman bermain Perumahan Setia Bina Sarana.

KOTA BEKASI – Pembangunan Taman Bermain di Jalan Gunung Kerinci III, RT 002/RW 007, Komplek Perumahan Setia Bina Sarana (SBS), Kelurahan Harapan Jaya, Kota Bekasi, menjadi sorotan setelah sejumlah media online memberitakan dugaan minimnya transparansi kegiatan karena belum terpasangnya banner papan nama proyek di lokasi.


Menanggapi sorotan tersebut, BKM Harapan Jaya mengakui adanya keterlambatan pemasangan banner, namun menegaskan bahwa banner kegiatan sebenarnya telah tersedia sejak peletakan batu pertama pembangunan pada 7 September 2026 yang dilakukan Camat Bekasi Utara.


“Maklum sajalah,” kata Burhanuddin AR, salah seorang Pimpinan Kolektif (Pimkol) BKM Harapan Jaya, saat ditemui di lokasi pembangunan, Rabu (16/9/2026).


Burhanuddin menjelaskan, keterlambatan pemasangan banner menjadi alasan munculnya pemberitaan mengenai transparansi kegiatan tersebut. Menurutnya, keberadaan banner bukan tidak disiapkan, melainkan pemasangannya yang belum dilakukan sesuai waktu pelaksanaan pembangunan.


“Namun, sesungguhnya sih, barangnya sudah ada sejak peletakan batu pertama pembangunan yang saat itu 7 September dilaksanakan oleh Pak Camat Bekasi Utara,” tandas Burhan.


Sementara itu, Koordinator Pimpinan Kolektif (Koorpimkol) BKM Harapan Jaya, Ahmad Sayuti Astari, menyatakan pihaknya justru memandang sorotan media sebagai bentuk kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan.


“Terkait itu, insya Allah, kami patuhi amanat tersebut, khususnya dalam membangun taman di area seluas sekitar 400 meter persegi ini,” ucap Sayuti.


Menurut Sayuti, pembangunan taman lingkungan tersebut merupakan kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun anggaran berjalan. Ia menyebut nilai anggaran yang dikucurkan sebesar Rp200 juta.


Berdasarkan acuan kerja yang disampaikan BKM, pembangunan taman tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 30 Hari Orang Kerja (HOK), bukan 30 hari kalender. Pelaksanaannya tercatat menggunakan pola Swakelola Tipe IV.


Sayuti menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan pembangunan taman sesuai amanat kegiatan. Ia juga berharap dukungan dari berbagai pihak dapat membantu kelancaran proses pembangunan.


“Semoga setiap dukungan itu dapat melancarkan penyelesaian kegiatan pembangunan taman, yang penyelenggaraannya tercatat berkategori Swakelola Tipe IV ini,” pungkas Sayuti.


Dengan adanya klarifikasi tersebut, BKM Harapan Jaya menyatakan keterlambatan pemasangan banner merupakan persoalan teknis pelaksanaan, sementara informasi mengenai anggaran, target waktu, dan pola pelaksanaan kegiatan telah disampaikan oleh pihak BKM.


Hingga saat ini, sorotan publik terhadap pembangunan taman tersebut tetap menjadi bagian dari kontrol masyarakat dan media terhadap penggunaan anggaran pembangunan lingkungan. Sementara itu, dugaan adanya persoalan transparansi belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat informasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang. (sba)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya