Dugaan Penipuan Berkedok Yayasan Penyalur Kerja di Karawang, Korban Minta Disnakertrans Turun Tangan

Ilustrasi pencari kerja.

METROPLUS.ID – KARAWANG | Dugaan kasus penipuan berkedok yayasan penyalur tenaga kerja kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Kali ini, praktik tersebut diduga kuat dilakukan oleh sebuah lembaga bernama PT Hardiansyah Adhi Perkasa (HAP), yang berlokasi di Kampung Karees, Desa Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur.


Sejumlah pencari kerja mengaku tertipu oleh iming-iming penempatan kerja di salah satu perusahaan ternama, PT Procter & Gamble (P&G), yang berada di Kawasan Industri KIIC Karawang. Salah satu korban, Lusiana Saputra, menyampaikan bahwa dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp 3 juta kepada direktur PT HAP yang diketahui bernama Saca.


“Saya menyerahkan uang pada tanggal 11 Maret 2025. Katanya satu minggu setelah itu akan disalurkan kerja, tapi sampai sekarang, 24 Mei, tidak ada kepastian. Saat kami meminta pengembalian uang, tidak ada itikad baik dari pihak Saca,” ujar Lusiana, yang juga menjadi koordinator korban.


Dalam melancarkan aksinya, Saca diduga tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seseorang bernama Kantil, yang berperan sebagai perekrut pencari kerja. Kantil mempertemukan korban dengan Saca, yang kemudian meminta uang sebagai "biaya administrasi" penyaluran kerja.


Hingga saat ini, tercatat sudah ada tiga korban yang melapor, namun tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya yang belum berani bersuara.


Merasa dirugikan, para korban berencana melakukan aksi damai di kantor PT HAP dan segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Mereka juga meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang untuk turun tangan menyelidiki legalitas PT HAP, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.


“Kami meminta Penyidik PNS Disnakertrans Karawang segera menyelidiki dan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegas Lusiana.


Sebagai bentuk keberimbangan berita, wartawan telah mencoba menghubungi Saca dan Kantil untuk dimintai konfirmasi terkait dugaan penipuan ini. Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya tidak memberikan tanggapan.


Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang juga berhasil mengungkap kasus serupa, di mana sebuah yayasan penyalur kerja ilegal berhasil menipu pencari kerja hingga menimbulkan kerugian lebih dari Rp 236 juta. Hal ini menunjukkan bahwa modus penipuan berkedok yayasan kerja masih marak dan menjadi ancaman serius bagi pencari kerja di wilayah Karawang. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya