Dana Pembangunan Kantor Dusun Diduga Diselewengkan, Warga Desa Pancakarya Siap Lapor ke Bupati dan Kejaksaan

Kantor dusun di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 
KARAWANG - METROPLUS.ID | Proyek pembangunan kantor dusun di Desa Pancakarya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuai sorotan tajam dari warga. Diduga kuat terjadi penyimpangan anggaran yang melibatkan Kepala Desa Pancakarya, menyusul tidak adanya transparansi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam proyek tersebut.


Kecurigaan ini mencuat ke publik setelah seorang warga sekaligus advokat senior Karawang, Zaenal M Laiyan, SH., MH., mengunggah pernyataan melalui media sosial. Dalam unggahannya, Zaenal menyoroti dugaan raibnya 30% anggaran ketahanan pangan serta potensi korupsi dalam pembangunan dua kantor dusun di Dusun Buer dan Dusun Baros.


Kepada awak media dalam pertemuan di Ajudan Kopi, Jumat (1/8/2025), Zaenal mengungkapkan keresahan masyarakat terkait minimnya transparansi program-program desa yang bersumber dari Dana Desa, DBH, maupun Bantuan Gubernur (Bangub).


“Saya sering menerima keluhan dan aspirasi warga Pancakarya yang merasa ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa,” kata Zaenal.


Ia menegaskan bahwa pembangunan dua kantor dusun tersebut tidak jelas keberadaannya, bahkan anggaran maupun pelaksanaannya tidak pernah diinformasikan kepada warga. Zaenal menyebut pihaknya akan segera meminta salinan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk melakukan klarifikasi.


Tak hanya soal anggaran, Zaenal juga menyinggung isu pribadi yang melibatkan sang Kepala Desa. Ia menyebut ramai isu bahwa Kades Pancakarya diduga melakukan poligami tanpa izin pengadilan, yang kemudian memicu konflik rumah tangga hingga menjadi pembicaraan publik.


“Ini menjadi preseden buruk. Kepala desa seharusnya menjadi panutan, bukan sumber kegaduhan,” tegas Zaenal.


Sebagai langkah lanjutan, pihaknya bersama warga akan mengirimkan surat pernyataan sikap kepada Ketua BPD Pancakarya dengan tembusan kepada Bupati Karawang, Inspektorat, DPMD, Polres Karawang, hingga Kejaksaan Negeri Karawang. Dalam surat tersebut, warga menuntut pertanggungjawaban resmi dari Kepala Desa serta mendesak agar yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya.


“Jika aspirasi ini diabaikan, kami siap melakukan aksi demonstrasi hingga ke Kejaksaan untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan tindak pidana korupsi,” pungkas Zaenal.


Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kepala Desa Pancakarya dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi resmi. (*/nn)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya