![]() |
| H. Jenal Aripin |
KARAWANG — Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., membantah isu yang menyebut dirinya sebagai dalang atau penggerak aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Senin (14/9/2026).
Aksi tersebut berlangsung bertepatan dengan rangkaian Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393. Massa menyampaikan aspirasi terkait kondisi dan pengerjaan Jalan Badami–Loji, termasuk persoalan kendaraan bertonase besar yang melintas di ruas jalan tersebut. Dalam aksi itu, Jenal Aripin memang turut mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui massa.
Jenal mengatakan, keterlibatannya dalam pertemuan dengan massa tidak berarti dirinya menjadi pihak yang menggerakkan aksi. Ia menyebut sebelumnya telah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat bahwa akan ada penyampaian aspirasi pada 14 September 2026.
“Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat saat di Bandung bahwa akan ada aksi pada tanggal 14 September. Saya juga siap untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi bersama para peserta aksi agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka,” ungkap Jenal Aripin.
Menurut Jenal, isu mengenai dirinya sebagai penggerak aksi perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia menegaskan dirinya memilih membuka ruang klarifikasi dan komunikasi apabila terdapat pihak yang mempertanyakan keterlibatannya dalam aksi tersebut.
Selain soal aksi, Jenal turut memberikan penjelasan mengenai perizinan tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) yang dikaitkan dengan polemik Jalan Badami–Loji. Ia menyatakan persoalan perizinan tersebut terjadi sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Jenal menyebut perizinan PT MPB diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024, ketika Bey Triadi Machmudin menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Pernyataan tersebut disampaikan Jenal untuk memberikan konteks mengenai kronologi persoalan yang kini ikut menjadi perhatian dalam pembahasan Jalan Badami–Loji.
Persoalan Jalan Badami–Loji sendiri menjadi salah satu tuntutan masyarakat Karawang Selatan dalam aksi 14 September. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian menyatakan penanganan ruas jalan tersebut telah memiliki anggaran dan pekerjaan fisik sedang berjalan.
H. Jenal mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang dan meminta setiap persoalan diselesaikan melalui komunikasi.
“Saya berharap semua pihak tidak terprovokasi oleh siapa pun terkait isu yang sedang berkembang. Alangkah baiknya apabila setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas isu yang berkembang setelah aksi tersebut. H. Jenal berharap komunikasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD dan masyarakat tetap terjaga untuk mencari solusi atas persoalan infrastruktur di Karawang, khususnya wilayah Karawang Selatan. (*)
