H. Jenal Aripin Klarifikasi Soal Armada Cipaga Mas

H. Jenal Aripin


KARAWANG — Pemilik PT Cipaga Mas, H. Jenal Aripin, memberikan klarifikasi terkait penggunaan armada perusahaannya yang disebut dalam polemik pengangkutan material ke PT JUI SHIN. Ia menegaskan tidak mengetahui secara langsung kerja sama penggunaan kendaraan tersebut karena prosesnya dilakukan oleh divisi kendaraan dan marketing perusahaan.


Nama PT Cipaga Mas menjadi sorotan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut perusahaan tersebut dalam polemik yang mencuat setelah aksi masyarakat Karawang Selatan di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang.


H. Jenal Aripin membenarkan bahwa PT Cipaga Mas merupakan perusahaan miliknya dan memiliki armada angkutan. Ia juga membenarkan adanya kerja sama dengan PT JUI SHIN terkait penggunaan kendaraan untuk mengangkut material.


Namun, H. Jenal Aripin menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proses kerja sama maupun operasional harian kendaraan tersebut. Menurutnya, urusan tersebut ditangani oleh divisi kendaraan dan bagian marketing kendaraan.


“Betul, PT Cipaga Mas yang disebut oleh Pak Gubernur itu milik saya. Untuk kerja sama dengan PT JUI SHIN juga benar ada. Tetapi yang melakukan kerja sama bukan saya. Itu dilakukan oleh divisi bagian kendaraan dan marketing kendaraan,” ujar H. Jenal Aripin kepada awak media.


Ia mengatakan dirinya tidak memperoleh informasi terlebih dahulu dari divisi terkait mengenai kerja sama tersebut. Informasi mengenai penggunaan armada, kata dia, baru diketahui ketika melakukan pemeriksaan terhadap laporan bulanan perusahaan.


“Saya tidak pernah tahu operasional harian mobil. Saya tahunya ketika laporan bulanan saya periksa. Dari laporan itu saya mengetahui ada kendaraan Cipaga Mas yang digunakan untuk MPB,” katanya.


Setelah mengetahui adanya penggunaan armada tersebut, H. Jenal Aripin mengaku langsung mengambil keputusan untuk menghentikan operasional kendaraan yang digunakan dalam kegiatan tersebut.


“Saat saya mengetahui kendaraan Cipaga Mas digunakan untuk MPB, saat itu juga saya hentikan operasionalnya,” tegasnya.


Menurut H. Jenal Aripin, penggunaan armada PT Cipaga Mas tersebut telah dihentikan sekitar satu bulan sebelumnya. Ia meminta kondisi tersebut dilihat berdasarkan waktu dan laporan operasional perusahaan.


“Kalau Pak Gubernur menyampaikan seperti itu, kendaraan tersebut sudah satu bulan tidak digunakan lagi. Sebulan yang lalu, saat saya melakukan pengecekan laporan perusahaan, saya langsung hentikan,” jelasnya.


Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan kerja sama secara langsung dengan PT JUI SHIN atau MPB. Menurutnya, divisi kendaraan memang memiliki tugas mencari pekerjaan angkutan bagi armada perusahaan ketika terdapat kebutuhan dari pihak lain.


“Jadi tidak benar kalau saya yang melakukan kerja sama dengan MPB. Yang ada, kepala kendaraan saya menjalankan tugas untuk mencari angkutan. Ketika JUI SHIN membutuhkan kendaraan, prosesnya dilakukan melalui divisi tersebut dan tidak melalui saya,” pungkas H. Jenal Aripin.


Klarifikasi tersebut disampaikan H. Jenal Aripin menyusul munculnya sorotan terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material yang dikaitkan dengan PT Cipaga Mas dan PT JUI SHIN. Sementara itu, penjelasan mengenai penggunaan armada serta waktu penghentiannya masih merujuk pada keterangan pihak perusahaan. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya