Oleh Al-Faqir: A. Fauzan Dimyathi Arief
METROPLUS.ID - Lima hari saya terbaring di rumah sakit Dewi Sri Karawang.
Sedang kurang sehat, pikiran seharusnya istirahat, dan sebenarnya tidak ada niat untuk ikut-ikutan masuk ke dalam riuhnya persoalan politik organisasi yang sudah terlewat.
Siapalah saya, Kiayi bukan, anak Kiayi bukan, Ustadz juga bukan, saya ini hanya santri dari Karawang. Bukan pengurus PB, PW, PC, bukan peserta Muktamar, bukan pula orang yang memiliki kepentingan terhadap siapa yang menjadi Rais Aam atau Ketua Umum. Duh jauh, jauh! Santri bandel.
Tetapi namanya juga orang sakit. Kadang badannya terbaring tapi pikirannya ke mana-mana.
Sampai kemudian saya buka youtube ada berita tentang OTT KPK yang menyeret sejumlah orang dalam dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Salah satu nama yang membuat saya berhenti membaca adalah Gus A*if.
Saya kemudian mencari tahu. Siapa dia?
Ternyata Gus A*if yang dimaksud adalah A*if Sug*yant*, mantan pejabat Kebumen.
Saya jadi penasaran.
Saya hanya penasaran karena nama “Gus” yang muncul dalam perkara sebesar ini tentu membuat saya ingin tahu: sebenarnya siapa sosoknya?
Putra kiai siapa?
Pernah mondok di mana?
Bagaimana perjalanan ke-NU-annya?
Apa kiprahnya di jam'iyyah sebelum menjadi bupati?
Saya coba telusuri berbagai informasi yang tersedia.
Sejauh yang saya temukan, antara lain ada informasi bahwa beliau pernah menjadi Bendahara PCNU Kebumen.
Sudah, itu saja.
Sebenarnya sampai di situ rasa penasaran saya bisa berhenti.
Tetapi selepas Maghrib rasa penasaran saya kembali lagi, jari jemari menjelajah mencari berita mengenai perkara tersebut.
Saya mencari press release KPK. Saya ikuti konferensi persnya sampai sesi tanya jawab.
Dan ada satu pertanyaan wartawan yang membuat saya kembali terdiam.
Pertanyaan mengenai kabar bahwa sebagian uang dalam perkara tersebut diduga digunakan untuk operasional Muktamar sebuah organisasi di Jawa Timur pada akhir Agustus kemarin.
Saya tidak mau gegabah.
Saya tidak mengatakan bahwa itu pasti Muktamar NU.
Tetapi sebagai orang yang mengikuti perkembangan Muktamar NU ke-35 di Jombang, tentu pikiran saya mengajak ke sana.
Apalagi waktunya berdekatan.
Saya kemudian kembali mencari nama Gus A*if.
Kali ini saya membuka Facebook.
Saya scroll ke bawah.
Saya menemukan ucapan selamat darinya atas terpilihnya Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.
Kemudian saya menemukan unggahan tertanggal 30 Agustus 2026.
Kalimatnya pendek: “Alhamdulillah, 1 (satu) meleset.”
Di bawahnya terdapat gambar sembilan nama kiai calon Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Kemudian ada gambar hasil tabulasi. Di sana saya melihat satu nama yang berbeda antara daftar awal dengan hasil akhirnya, yaitu Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj.
Saya kembali terdiam.
“Satu meleset?”. ”Apa ini?”
Saya tidak tahu maksud sebenarnya dari kalimat itu.
Bisa saja hanya prediksi.
Bisa saja sekadar membaca arah politik Muktamar.
Bisa saja ada penjelasan lain.
Tetapi kalau kalimat itu memang atau misalnya menunjukkan bahwa sebelumnya sudah ada sembilan nama yang diperkirakan akan masuk AHWA, lalu satu nama ternyata meleset, tentu pertanyaan saya menjadi berbeda:
Dari mana perkiraan itu datang?
Apakah sekadar tebakan?
Atau ada informasi dari dalam?
Atau memang sudah ada nama-nama yang sebelumnya diproyeksikan?
Saya tidak tahu.
Dan karena saya tidak tahu, saya tidak ingin menulis seolah-olah saya tahu.
Tetapi saya kira kita juga tidak perlu pura-pura tidak melihat adanya pertanyaan itu. Atau berusaha untuk menghilangkan pertanyaan itu.
Sebab kemudian potongan-potongan informasi itu seperti tersusun sendiri di kepala saya.
Ada perkara dugaan korupsi.
Ada uang tunai dalam jumlah sangat besar yang disita KPK.
Ada seseorang yang disebut sebagai orang kepercayaan pejabat.
Ada pertanyaan wartawan mengenai dugaan penggunaan sebagian uang untuk operasional Muktamar.
Kemudian ada unggahan seseorang yang berada dalam lingkaran tersebut, dua hari setelah Muktamar selesai, dengan kalimat:
“Alhamdulillah, 1 (satu) meleset.”
Lalu hasil akhirnya memang hanya berbeda pada satu nama dari daftar yang ditampilkan sebelumnya.
Apakah itu bukti?
Jangan liar begitu. Tidak boleh!
Apakah itu cukup untuk menyimpulkan bahwa AHWA telah diborong?
Jangan seperti itu!
Tetapi apakah cukup untuk melahirkan pertanyaan?
Menurut saya, iya.
Dan pertanyaan berikutnya jauh lebih besar:
Apakah proses Muktamar benar-benar berjalan secara alamiah, atau sejak jauh hari sudah ada konfigurasi yang diarahkan?
Saya juga membaca adanya pembicaraan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, sehingga Ketua Umum tidak dipilih secara langsung, tetapi ditunjuk oleh Rais Aam terpilih.
Kalau itu memang merupakan keputusan organisasi yang sah dan disepakati melalui mekanisme yang berlaku, tentu tidak ada persoalan.
Tetapi kalau ternyata mekanisme tersebut memang sudah dirancang sejak jauh hari untuk menghasilkan konfigurasi tertentu, maka wajar kalau muncul pertanyaan:
Siapa yang merancangnya?
Sejak kapan?
Untuk kepentingan siapa?
Dan yang paling penting:
Dengan biaya siapa?
Di titik ini saya teringat sesuatu yang sederhana dari pelajaran fiqih di pesantren.
Kita mengenal air yang suci dan menyucikan.
Kita juga mengenal air yang terkena najis.
Dan kita tahu, dalam persoalan ibadah, sarana bukan sesuatu yang boleh diabaikan.Karena itu saya mencoba membuat sebuah tamsil.
Kalau benar ada proses pengondisian AHWA.
Kalau benar ada uang yang digunakan untuk membiayainya.
Dan kalau benar uang itu ternyata bersumber dari tindak kejahatan. Maka bukankah persoalannya menjadi sangat serius?
Saya bahkan teringat kepada gambaran yang lebih keras:
Bagaimana mungkin kita berharap kesucian dari sebuah proses apabila sarana yang digunakan untuk mengantarkannya justru berasal dari sesuatu yang haram?
Saya sengaja mengatakan “kalau benar.”
Karena saya tidak ingin memvonis sesuatu yang belum terbukti.
Tetapi jangan pula pertanyaan seperti ini dianggap sebagai serangan kepada NU.
Saya justru bertanya sebaga seorang santri.
Saya paham, NU terlalu besar untuk digoreng, akan tetapi terlalu berharga untuk dibiarkan keruh oleh kepentingan apa pun.
Karena saya mencintai tradisi pesantren. Karena saya menghormati para kiai yang selama ini mengajarkan bahwa amanah tidak boleh dipermainkan.
Saya bukan orang yang punya kepentingan di Muktamar.
Saya bukan bagian dari kubu siapa pun. Saya hanya sedang terbaring di rumah sakit, membaca berita, membuka media sosial, lalu melihat beberapa hal yang menurut saya layak ditanyakan.
Kalau saya salah, silakan koreksi. Kalau dugaan saya keliru, silakan jelaskan.
Kalau ternyata tidak ada hubungan antara uang perkara KPK dengan Muktamar, Alhamdulillah.
Kalau tidak ada pengondisian AHWA, alhamdulillah.
Kalau semua berjalan sesuai mekanisme, tentu semakin mudah menjelaskannya.
Tetapi kalau ternyata ada, maka jangan marah kepada orang yang bertanya.
Bersihkan.
Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar nama Gus A*if.
Bukan pula sekadar nama Nu*ron Wa*id.
Bukan sekadar AHWA.
Bukan sekadar Rais Aam.
Bukan pula sekadar Ketua Umum.
Yang dipertaruhkan adalah marwah jam'iyyah.
NU terlalu besar untuk diperlakukan sebagai kendaraan kepentingan segelintir orang.
NU punya sejarah panjang.
Ada para muassis.
Ada pesantren.
Ada ulama.
Ada Guru-guru kita.
Ada jutaan warga yang mungkin tidak mengerti permainan politik di level elite, tetapi tetap percaya bahwa nama besar NU membawa keberkahan.
Karena itu, saya kira pertanyaan tentang proses Muktamar tidak seharusnya dijawab dengan kemarahan.
Jawablah dengan data.
Dengan keterbukaan. Jawablah dengan mekanisme yang jelas. Kalau bersih, tunjukkan bahwa ia bersih. Kalau tidak ada uang haram yang masuk, buktikan bahwa tidak ada.
Kalau tidak ada pengondisian, jelaskan bahwa semua berjalan sebagaimana mestinya.
Dan kalau ternyata ada permainan, maka jangan jadikan kebesaran NU sebagai tameng.
Sebab dalam tradisi pesantren kita mengenal qaidah:
الغاية لا تبرر الوسيلة
"Tujuan yang baik tidak menjadikan cara yang buruk sebagai halal".
Maka saya tidak sedang mengatakan:
“Si A salah.”
Saya tidak sedang mengatakan:
“Si B harus diganti.”
Saya juga tidak sedang mengatakan:
“AHWA pasti tidak sah.”
Tidak. Saya takut kwalat
Saya hanya mengatakan:
Ada pertanyaan yang perlu dijawab.
Dan menurut saya, salah satu bentuk kecintaan kepada NU adalah keberanian untuk mengajukan pertanyaan ketika ada sesuatu yang terasa janggal.
Saya mungkin dianggap “anak kemarin sore.”
Tidak apa-apa.
Saya memang bukan siapa-siapa. Saya hanya santri santri NU yang kebetulan sedang terbaring sakit dirumah sakit yang tanpa sengaja membaca berita.
Tetapi mudah-mudahan rasa cinta kepada jam'iyyah tidak ikut sakit.
Karena kalau benar ada yang mencoba membeli proses Muktamar dengan uang haram, maka persoalannya bukan lagi tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Persoalannya adalah:
Apakah kita masih menjaga amanah para ulama dan guru-guru kita yang telah mendahului kita?
Dan kalau ternyata dugaan itu benar, saya kira pertanyaan tentang Muktamar Luar Biasa bukanlah sesuatu yang harus langsung dianggap sebagai kegaduhan.
Sebab ada saatnya sebuah rumah besar perlu diperiksa bukan karena kita membencinya.
Tetapi justru karena kita ingin rumah itu tetap menjadi rumah yang bersih.
Saya tidak ingin NU runtuh.
Saya justru ingin NU tetap tegak lurus.
Tetapi kalau ada yang kotor di dalamnya, bukankah membersihkannya adalah bagian dari menjaga rumah itu sendiri?
*Tabik*🙏
والله أعلم بالصواب
Ditulis pada: Kamis, 5 Rabiul Akhir 1448 H / 17 September 2026 di RS Dewi Sri Karawang
