Reses DPRD Karawang, Saepudin Permana Serap Aspirasi Warga Cengkong

Saepudin Permana.

KARAWANG — Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Amanat Golkar, Saepudin Permana A.Md, menggelar reses di Kampung Kedungsari RT 02/RW 04, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dihadiri warga dari berbagai kalangan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas rencana pembangunan desa melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.


Antusiasme warga terlihat dari kehadiran masyarakat yang datang ke lokasi reses. Peserta terdiri atas warga dari berbagai kelompok usia, baik laki-laki maupun perempuan, termasuk kalangan orang tua, pemuda, hingga anak-anak.


Saepudin mengatakan Desa Cengkong merupakan salah satu basis konstituennya. Menurut dia, dukungan warga Desa Cengkong terus meningkat dalam empat kali pemilihan legislatif (pileg) yang diikutinya.


"Saya 4 kali ikut pileg dan Alhamdulillah desa cengkong termasuk kantong suara terbanyak, terakhir di pileg 2024 untuk Desa Cengkong Saya memperoleh 2700 suara lebih, Alhamdulillah Kapake Meureun," ujarnya.


Ia menyebut Kampung Kedungsari juga menjadi salah satu basis massa pendukungnya. Karena itu, Saepudin menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi pembangunan Desa Cengkong melalui realisasi pokir.


Menurut Saepudin, sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Cengkong direncanakan direalisasikan pada September 2026. Program tersebut meliputi tujuh kegiatan, dua pekerjaan jalan lingkungan (jaling), satu drainase, dan satu penerangan jalan lingkungan (PJL).


"Karena itu saya tak segan untuk mewujudkan harapan warga untuk terus membangun desa cengkong, melalui realisasi pokirnya, untuk tahun ini saja insyaallah dibulan September sebanyak 7 rulahu, 2 Jaling, 1 drainase dan 1 PJL akan segera di realisasikan," katanya.


Untuk usulan pembangunan pada tahun anggaran 2027, Saepudin meminta masyarakat menyampaikannya melalui pengurus PD Desa Cengkong. Pengurus tersebut menjadi tuan rumah pelaksanaan reses di Kampung Kedungsari.


Saepudin juga menjelaskan keterbatasan anggaran yang memengaruhi realisasi aspirasi masyarakat melalui mekanisme pokir. Ia menyebut dari sekitar Rp1,5 triliun anggaran belanja modal tahun 2026, sekitar Rp360 miliar disalurkan melalui mekanisme pokir untuk 50 anggota DPRD, sedangkan anggaran lainnya disalurkan melalui program eksekutif.


"Untuk usulan tahun anggaran 2027 silahkan usulkan melalui Pengurus PD desa Cengkong yang kebetulan menjadi tuan rumah reses kali ini," tambahnya.


Ia sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila seluruh aspirasi warga belum dapat direalisasikan melalui pokir. Saepudin menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan adanya penghematan anggaran pada tahun 2026.


"Dan sekedar informasi dari sekitar 20 Perumahan yang ada di Desa Cengkong baru 4 perumahan yang sudah diserahterimakan kepada Pemda untuk pembangunannya, jadi kami hanya bisa merealisasikan usulan melalui pokir bagi perum yang sudah serah terima dengan Pemda," pungkasnya.


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya