![]() |
| Ketua SNNU Jawa Barat, Muslim Hafidz. (Ilustrasi AI) |
KARAWANG — Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat Muslim Hafidz mendesak pemerintah segera mengusut kemunculan material hitam yang diduga oil spill di Pantai Pisangan, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Investigasi diperlukan untuk memastikan jenis material, mengidentifikasi sumber pencemaran, serta mengukur dampaknya terhadap nelayan dan ekosistem pesisir.
Muslim meminta pemerintah tidak berhenti pada pembersihan material yang terlihat di garis pantai. Sampel material harus diambil dan diuji di laboratorium untuk memastikan kandungan serta karakteristiknya secara ilmiah.
“Jangan sengsarakan nelayan. Mereka menggantungkan hidup dari laut. Ketika laut tercemar, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi penghasilan dan masa depan keluarga nelayan ikut terancam,” ujar Muslim Hafidz.
Menurut Muslim, menemukan sumber pencemaran merupakan langkah utama dalam penanganan dugaan oil spill. Pembersihan tanpa penelusuran sumber dinilai tidak menyelesaikan persoalan apabila material pencemar kembali muncul.
“Jangan berhenti pada pembersihan material yang terlihat di pantai. Yang lebih penting adalah menemukan sumber pencemaran dan memastikan tidak terjadi lagi. Kalau sumbernya tidak diketahui dan tidak ditangani, nelayan akan terus menjadi korban,” tegasnya.
Muslim juga meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap nelayan apabila hasil pemeriksaan membuktikan dugaan pencemaran berdampak terhadap aktivitas penangkapan ikan.
Menurutnya, dampak pencemaran tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga dapat menyentuh mata pencaharian masyarakat pesisir. Karena itu, penanganan harus mempertimbangkan aspek lingkungan sekaligus perlindungan ekonomi nelayan.
“Nelayan adalah bagian penting dari ekonomi Karawang. Mereka menjaga kehidupan pesisir sekaligus menyediakan pangan bagi masyarakat. Karena itu, laut harus dijaga dan nelayan harus dilindungi,” katanya.
Muslim mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup, Kementerian Kelautan dan Perikanan, aparat penegak hukum, serta instansi terkait segera melakukan investigasi secara transparan.
Ia meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara jelas kepada masyarakat, terutama mengenai jenis material, sumber pencemaran, wilayah terdampak, serta langkah penanganan yang dilakukan pemerintah.
Muslim menegaskan, apabila investigasi membuktikan adanya pihak yang menyebabkan pencemaran, pertanggungjawaban harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau memang ada pihak yang terbukti menyebabkan pencemaran, harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai persoalan lingkungan selesai di pemberitaan, sementara nelayan tetap menanggung kerugiannya,” ujarnya.
Kemunculan material hitam yang diduga oil spill di Pantai Pisangan sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat pesisir. Namun, hingga kini jenis dan sumber material tersebut belum dapat dipastikan tanpa hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.
SNNU menilai kepastian ilmiah menjadi penting agar penanganan dugaan oil spill tidak berhenti pada dugaan dan pembersihan permukaan. Penelusuran sumber serta pemulihan lingkungan diperlukan untuk mencegah pencemaran kembali terjadi.
Muslim menegaskan perlindungan terhadap pesisir harus berjalan bersamaan dengan perlindungan terhadap nelayan yang menggantungkan kehidupan dari laut. (*)
