Netralitas Diragukan, Warga Tolak Panitia Pengisian BPD Mulyasari

Masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, saat menyampaikan nota keberatan dan penolakan terhadap kepanitiaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyasari, Selasa (18/8/2026).

KARAWANG — Masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, menyampaikan nota keberatan dan penolakan terhadap kepanitiaan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyasari, Selasa (18/8/2026). Penolakan tersebut diajukan karena kepanitiaan dinilai tidak netral dan berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pemilihan anggota BPD.

Nota keberatan disampaikan Karyanto, warga Dusun Kaum, Kampung Cipule, RT 001/RW 001, Desa Mulyasari, yang merupakan calon anggota BPD nomor urut 3. Ia datang ke Kantor Desa Mulyasari bersama tim penasihat hukumnya, yakni H. Elyasa Budiyanto, SH, MH, H. Zaenuri Alfadly, SH, MH, Eka Sumarsa, SH, dan Edward Pasta Sirait, SH, MH.

Kuasa hukum Karyanto, Elyasa Budiyanto, mengatakan salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penunjukan Sekretaris Desa (Sekdes) Mulyasari sebagai Ketua Panitia Pemilihan BPD.

Menurut Elyasa, kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan persoalan terkait independensi dan netralitas kepanitiaan dalam proses pengisian anggota BPD Desa Mulyasari.

“Kami dengan tegas menyatakan bahwa kepanitiaan ini tidak sah dan minta dibubarkan serta dilakukan pembentukan ulang atau dimulai dari nol,” ujar Elyasa kepada wartawan di depan Kantor Desa Mulyasari.

Elyasa memberikan waktu dua hari kepada panitia untuk memberikan tanggapan terhadap nota keberatan yang telah disampaikan. Jika tidak mendapatkan respons dalam batas waktu tersebut, pihaknya menyatakan akan menempuh langkah selanjutnya.

Ia juga menyebut penolakan terhadap kepanitiaan pemilihan BPD tersebut mendapat dukungan dari lebih dari 200 warga Desa Mulyasari. Dukungan itu dituangkan dalam dokumen penolakan yang telah dibubuhi tanda tangan warga.

Selain persoalan kepanitiaan, Elyasa menyinggung kegaduhan yang terjadi beberapa hari sebelumnya dan telah beredar melalui media online serta media sosial.

Ia meminta proses pengisian anggota BPD Desa Mulyasari dilaksanakan secara transparan dan melibatkan kepanitiaan yang dapat dinilai netral oleh masyarakat.

“Kami meminta proses ini dilakukan secara transparan dan kepanitiaannya benar-benar netral,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Mulyasari, Kamaludin, membenarkan telah menerima kedatangan Karyanto bersama tim penasihat hukumnya untuk menyampaikan nota keberatan.

Kamaludin mengatakan keberatan tersebut akan menjadi bahan konsultasi dengan pihak Kecamatan Ciampel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang.

“Kami selaku panitia akan berkonsultasi dengan pihak kecamatan dan DPMD Kabupaten Karawang,” ujar Kamaludin.

Menurut Kamaludin, konsultasi tersebut diperlukan untuk menentukan tindak lanjut terhadap nota keberatan yang disampaikan Karyanto dan masyarakat.

Dengan demikian, keberlanjutan kepanitiaan pengisian anggota BPD Desa Mulyasari masih menunggu hasil koordinasi antara panitia dengan pihak Kecamatan Ciampel dan DPMD Kabupaten Karawang. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya