![]() |
| Gedung Fasilkom UNSIKA yang belum dapat digunakan setelah tujuh tahun dari awal pembangunan. |
KARAWANG — Mangkrak Tujuh Tahun, pembangunan gedung Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) kembali dipersoalkan mahasiswa. Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kepastian status gedung, rencana pembangunan kembali, serta target waktu penyelesaian fasilitas yang selama hampir tujuh tahun belum dapat digunakan.
Ketua BEM Fasilkom UNSIKA, Ojan, mengatakan mahasiswa telah terlalu lama menunggu kepastian mengenai gedung yang seharusnya menunjang kegiatan akademik. Menurutnya, berbagai penjelasan yang disampaikan pihak kampus belum menghasilkan kepastian mengenai kapan gedung Fasilkom dapat digunakan.
“Sudah hampir tujuh tahun kami menanti. Jadinya gedung Fasilkom ada di mana?” ujar Ojan dalam aksi tersebut.
Menurut mahasiswa, pembangunan gedung Fasilkom sebelumnya berkaitan dengan perkara hukum sehingga bangunan disebut belum dapat dimanfaatkan karena menjadi barang bukti. Namun, mahasiswa mempertanyakan alasan tersebut setelah perkara yang berkaitan dengan bangunan disebut telah selesai.
“Kalau sebelumnya penjelasan bangunan ini menjadi barang bukti dan tidak bisa diapakan, sekarang bagaimana? Bangunan itu sudah bebas perkara dan sudah bisa dilakukan pengajuan pembangunan kembali,” kata Ojan.
Mahasiswa menyebut sejumlah rencana sempat disampaikan pihak kampus, antara lain memindahkan aktivitas perkuliahan Fasilkom ke Kampus 2 atau menggunakan gedung lain sebagai tempat perkuliahan sementara. Namun, menurut mereka, rencana tersebut belum berujung pada solusi konkret.
“Katanya Fasilkom pindah ke Kampus 2, katanya pakai gedung ini, pakai gedung itu. Tapi sampai sekarang nihil,” ujar Ojan.
Kondisi fasilitas perkuliahan disebut menjadi persoalan karena jumlah mahasiswa Fasilkom terus bertambah. Saat ini, mahasiswa menyebut jumlah peserta didik di Fasilkom telah mencapai lebih dari 900 orang, sementara fasilitas yang digunakan mencakup sekitar enam ruang kelas teori dan empat laboratorium komputer.
Mahasiswa menilai keterbatasan fasilitas tersebut perlu mendapat kepastian, mengingat kegiatan akademik Fasilkom membutuhkan ruang kelas, laboratorium komputer, serta perangkat teknologi informasi untuk menunjang proses pembelajaran.
“900 lebih pelajar dengan total ruang kelas seperti itu, apakah layak?” ujar seorang mahasiswa.
Mahasiswa juga merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengatur penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan akademik serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dalam aksinya, mahasiswa memasang spanduk berisi kritik dan pertanyaan mengenai kejelasan pembangunan gedung Fasilkom. Spanduk tersebut dipasang di area gedung yang menjadi sorotan, tetapi kemudian dicopot oleh pihak rektorat, berdasarkan keterangan mahasiswa.
Mahasiswa menilai pencopotan spanduk tidak menyelesaikan persoalan yang mereka sampaikan. Mereka menyebut pemasangan spanduk merupakan langkah awal untuk menarik perhatian sivitas akademika terhadap kondisi fasilitas Fasilkom.
“Kami tidak akan tinggal diam. Spanduk propaganda tersebut merupakan langkah awal kami untuk menarik perhatian massa di kampus,” kata mahasiswa.
Mahasiswa menegaskan tuntutan utama mereka adalah kepastian. Mereka meminta universitas menjelaskan secara terbuka status gedung Fasilkom, rencana pembangunan kembali, lokasi perkuliahan sementara, serta target waktu penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalan fasilitas juga dikaitkan mahasiswa dengan kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) setiap semester. Mereka berharap kewajiban tersebut berjalan seiring dengan tersedianya fasilitas pendidikan yang mendukung kegiatan akademik.
“Yang kami pertanyakan dan kami inginkan sebenarnya sangat sederhana, yaitu hak kami sebagai mahasiswa yang telah rutin membayar UKT setiap semesternya sebagai kewajiban kami,” ujar mahasiswa.
Mahasiswa meminta pihak universitas tidak lagi memberikan jawaban sebatas rencana atau komunikasi lisan. Mereka menginginkan penjelasan resmi dan terukur mengenai keberlangsungan kegiatan akademik Fasilkom.
“Kami bosan selalu berjanji lewat lisan saja,” tegas Ojan.
Mahasiswa memastikan aksi tersebut belum berhenti pada pemasangan spanduk. Mereka menyatakan akan terus menyuarakan persoalan gedung Fasilkom hingga memperoleh kejelasan mengenai pembangunan dan fasilitas perkuliahan.
Hingga aksi tersebut berlangsung, mahasiswa menunggu kepastian dari pihak UNSIKA mengenai status gedung Fasilkom yang disebut mangkrak hampir tujuh tahun, termasuk rencana pembangunan kembali dan waktu penyelesaian yang dapat menjadi acuan bagi kegiatan akademik mahasiswa. (*)
