![]() |
| Priatna, Calon Kepala Desa Mekarmaya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang. |
KARAWANG – Peta politik Pilkades Mekarmaya 2026 di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, mulai menghangat menjelang Pemilihan Kepala Desa serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Priatna menyatakan siap maju setelah mendapat dorongan dari tokoh masyarakat di tiga dusun Desa Mekarmaya.
Priatna mengaku keputusan untuk mengikuti kontestasi Pilkades Mekarmaya berawal dari aspirasi masyarakat. Ia menyebut sebelumnya tidak memiliki rencana untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa.
“Sebetulnya saya tidak pernah berniat untuk mencalonkan diri apabila tidak ada dorongan dari tokoh-tokoh di tiga dusun yang ada di Desa Mekarmaya,” ujar Priatna saat dikonfirmasi, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Priatna, dukungan dari tokoh masyarakat dan warga di tiga dusun menjadi pertimbangan utama hingga akhirnya ia memutuskan untuk maju dalam Pilkades serentak Karawang 2026.
Ia menyatakan pencalonannya merupakan upaya untuk ikut membangun Desa Mekarmaya apabila memperoleh kepercayaan dari masyarakat dalam pemilihan kepala desa mendatang.
“Karena masyarakat memberikan kepercayaan dan dukungan, setelah dipertimbangkan, tidak ada salahnya saya mencalonkan diri demi membawa perubahan dan membangun Desa Mekarmaya menjadi jauh lebih baik ke depannya,” katanya.
Nama Priatna kini mulai masuk dalam bursa bakal calon kepala desa menjelang Pilkades Mekarmaya 2026. Dukungan yang disebut berasal dari sejumlah tokoh masyarakat di tiga dusun turut menambah dinamika menjelang kontestasi tersebut.
Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Karawang dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Sejumlah desa, termasuk Desa Mekarmaya di Kecamatan Cilamaya Wetan, akan menjadi bagian dari agenda pemilihan tersebut.
Dengan menyatakan kesiapannya maju, Priatna menambah daftar figur yang berpotensi meramaikan persaingan dalam Pilkades Mekarmaya 2026. Tahapan dan penetapan resmi calon kepala desa selanjutnya akan mengikuti jadwal serta ketentuan yang ditetapkan panitia pemilihan. (*)
