Desa Pasirawi Gelar Musyawarah Pengisian Anggota BPD

Musyawarah Pengisian Anggota BPD Pasirawi Kecamatan Rawamerta.

KARAWANG — Musyawarah pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, digelar di aula kantor desa pada Sabtu (22/8/2026). Pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dilakukan melalui musyawarah atau aklamasi serta pemilihan dengan voting di sejumlah wilayah.


Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Pasirawi Ahmad Sobari, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, panitia pelaksana, serta para calon anggota BPD.


Ketua Panitia, H. Dicky, menjelaskan pengisian anggota BPD mencakup Dusun Krajan 1, Dusun Margasalam, Dusun Krajan 2, serta keterwakilan perempuan se-Desa Pasirawi.


Pelaksanaan di Dusun Krajan 1 dan keterwakilan perempuan dilakukan melalui musyawarah atau aklamasi. Sementara itu, pemilihan di Dusun Margasalam dan Dusun Krajan 2 dilakukan melalui pencoblosan.


Di Dusun Margasalam, dua calon memperebutkan satu kursi BPD dengan jumlah hak pilih sebanyak 28 orang. Sedangkan di Dusun Krajan 2, lima calon memperebutkan dua kursi dengan jumlah 90 suara pemilih.


"Alhamdulilah musyawarah pemilihan BPD desa Pasirawi berjalan lancar dan aman kondusif sukses tanpa ekses, dan harapan saya selaku panitia pelaksana berharap dan berpesan bagi yang terpilih dapat mengemban tugas yang amanah, dengan sesungguhnya demi Pasirawi berkembang dan maju," tutur Dicky.


Kepala Desa Pasirawi Ahmad Sobari meminta calon yang tidak berhasil agar tidak berkecil hati karena proses tersebut merupakan pilihan masyarakat. Ia juga berpesan kepada calon yang berhasil agar tidak jumawa dan tetap bekerja sama dengan pemerintah desa.


"Saya selaku kepala desa berpesan bagi yang tidak berhasil jangan berkecil hati karena ini di pilih masyarakat, dan bagi yang berhasil jangan jumawa," tutup kades Pasirawi. (Mat)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya