![]() |
| Ketua KMG, Imron Rosadi. |
METROPLUS.ID — KARAWANG | Karawang Monitoring Group (KMG) turut menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan proyek pemeliharaan gedung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Dua hal yang menjadi perhatian utama adalah dugaan dimulainya pekerjaan sebelum proses lelang melalui LPSE selesai, serta munculnya logo organisasi Karang Taruna pada papan informasi proyek. Fenomena ini dinilai tidak lazim dan memicu beragam reaksi di tengah masyarakat.
Ketua KMG, Imron Rosadi, menyatakan pihaknya mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk segera mengambil langkah tegas.
“Praktik seperti ini harus ditertibkan. Jangan sampai merusak komitmen fakta integritas yang sebelumnya telah digaungkan oleh Bupati bersama Sekda Karawang,” ujar Imron, Selasa (8/7/2026).
Ia juga menyoroti dampak yang lebih luas dari polemik tersebut, terutama terkait persepsi publik. Menurutnya, isu ini berpotensi memunculkan stigma negatif di masyarakat, termasuk dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek pemerintah.
“Apalagi ini sudah viral dan menjadi konsumsi publik. Jangan sampai muncul persepsi adanya intervensi atau ‘cawe-cawe’ dalam proyek, termasuk dikaitkan dengan kepentingan politik pasca-Pilkada,” tegasnya.
Imron menambahkan, praktik memulai pekerjaan sebelum tahapan lelang selesai maupun pencantuman logo organisasi tertentu pada papan proyek tidak dapat dibenarkan dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, KMG menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dua kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum. Ini penting agar ada efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat, sekaligus menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah agar pelanggaran serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah, serta berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Karawang. (*)
