Ketua AMKI Karawang Kecam Intimidasi terhadap Jurnalis Perempuan, Tegaskan Kebebasan Pers Harus Dijaga

Endang Nupo.

KARAWANG — Gelombang kecaman terhadap aksi teror dan intimidasi terhadap insan pers kembali mencuat. Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang, Endang Nupo, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap Fitri, jurnalis perempuan dari media Nuansa Metro.


Endang menilai, intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk nyata upaya membungkam kebebasan pers serta mencerminkan sikap yang tidak dewasa dalam menyikapi sebuah pemberitaan.


“Pers memiliki peran penting sebagai pilar demokrasi. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme yang benar, seperti hak jawab atau klarifikasi, bukan dengan cara intimidasi,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa tindakan teror terhadap jurnalis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang.


Menurut Endang, kebebasan pers harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum, agar iklim demokrasi tetap sehat dan transparan.


“Jurnalis bekerja dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman atau kekerasan terhadap mereka harus ditindak tegas,” ujarnya.


Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi tersebut dan memberikan perlindungan kepada korban.


Endang berharap, kejadian ini menjadi perhatian serius semua pihak agar tidak terulang kembali di masa mendatang.


“Kami meminta aparat bertindak cepat dan profesional. Jangan sampai ada pembiaran terhadap tindakan yang berpotensi mengancam keselamatan jurnalis,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya