Jurnalis Karawang Mengaku Diintimidasi Usai Ungkap Dugaan Pengerukan Lahan PJT II Cikampek

Ilustrasi.


KARAWANG — Seorang jurnalis media daring Nuansa Metro, yang akrab disapa Mpit, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman dari orang tak dikenal usai memberitakan dugaan aktivitas pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek, Kabupaten Karawang.


Menurut keterangannya, ancaman tersebut diterima melalui sambungan telepon dari sejumlah nomor yang tidak dikenal. Teror itu, kata dia, terjadi setelah berita yang ditulisnya mulai menjadi perhatian publik.


Mpit mengungkapkan, isi percakapan dalam panggilan tersebut berisi cacian, makian, hingga ancaman yang diduga mengarah pada keselamatan dirinya. Kondisi tersebut membuatnya merasa tidak nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistik.


Ia menduga, intimidasi tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang mengangkat dugaan aktivitas pengerukan lahan yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.


Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut. Kasus ini pun menambah daftar kekhawatiran terkait keamanan jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di daerah.


Meski mengaku mendapat intimidasi, ia menyatakan tetap akan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.


"Ancaman itu tidak akan membuat saya mundur. Saya akan tetap memberitakan fakta sesuai hasil liputan," tegasnya.


Kasus yang dialami Mpit menambah perhatian terhadap isu keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang melakukan pengerukan tanah tersebut.(*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya