Imigrasi Karawang Selidiki Dugaan TKA Jadi Kuli Kasar di Proyek CATL

Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudoyono (Yudo).

METROPLUS.ID - KARAWANG |Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang tengah menyelidiki dugaan adanya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja sebagai kuli kasar di proyek pembangunan pabrik baterai CATL di Karawang. Dugaan ini muncul setelah video aktivitas pekerja asing beredar di media sosial.


Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Wisnu Yudoyono (Yudo), menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan bahkan sebelum video tersebut viral. Saat ini, Imigrasi masih mendalami kebenaran isi video dan jenis pekerjaan yang dilakukan para TKA.


"Kami sudah melakukan pendalaman. Dari informasi yang beredar di media sosial, ada dugaan orang asing bekerja sebagai kuli kasar. Hal itu yang saat ini masih kami telusuri untuk memastikan fakta sebenarnya," ujar Yudo, Kamis (9/7/2026).


Menurut data sementara, para pekerja asing tersebut menggunakan visa C20, yang diperuntukkan bagi kegiatan instalasi, pengujian, dan pemeliharaan mesin. Namun, belum dapat dipastikan apakah aktivitas dalam video sesuai dengan izin tersebut.


Proyek pabrik baterai CATL sendiri merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan telah memasuki tahap akhir pembangunan, dengan rencana peresmian pada Juli atau Agustus 2026.


Imigrasi menegaskan bahwa status PSN tidak mengurangi pengawasan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, seperti penyalahgunaan visa, maka akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.


Saat ini, Imigrasi masih berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan instansi terkait untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya