Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB 2026 di UNSIKA, Bapenda Karawang Dorong Kesadaran Pajak

Sekretaris Bapenda Karawang, Ade Sudrajat, S.H., M.H.

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa (Unsika) menggelar sosialisasi pajak daerah bertajuk “Sosialisasi Opsen PKB & Opsen BBNKB 2026”. Kegiatan ini berlangsung di Aula Syekh Quro, Kampus Unsika, Selasa (2/6/2026), dan diikuti sekitar 250 peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa.


Sosialisasi ini bertujuan memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus membangun kesadaran pajak sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).


Dekan Fakultas Hukum Unsika, Dr. H. Imam Budi Santoso, S.H., M.H., bersama Sekretaris Bapenda Karawang, Ade Sudrajat, S.H., M.H., membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Ade Sudrajat menegaskan pentingnya menanamkan kesadaran pajak kepada mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.


“Mahasiswa adalah agen perubahan. Kami berharap melalui sosialisasi ini, civitas akademika dapat memahami regulasi perpajakan daerah dan turut mengedukasi masyarakat,” ujarnya.


Ia menjelaskan, kebijakan opsen PKB dan BBNKB merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah Karawang Nomor 17 Tahun 2023 yang telah diperbarui melalui Perda Nomor 6 Tahun 2025. Skema opsen ini menggantikan sistem bagi hasil, tanpa menambah beban pajak bagi masyarakat.


“Opsen PKB dan BBNKB tidak menambah nominal pajak yang dibayarkan wajib pajak,” tegasnya.


Selain itu, minimal 10 persen dari pendapatan opsen PKB dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, sebagai bentuk transparansi dan manfaat langsung bagi masyarakat.


Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Bapenda Provinsi Jawa Barat melalui P3DW Karawang, Satlantas Polres Karawang, PT Jasa Raharja, serta Bank BJB Cabang Karawang.


Kepala P3DW Karawang, Hendrian Oetama, memaparkan inovasi digitalisasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk melalui aplikasi Sapawarga yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara daring.


Sementara itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Karawang, Benny Adi Putra, menjelaskan mekanisme perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas serta pentingnya Dana SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi pengguna jalan.


Dari sektor perbankan, perwakilan Bank BJB, Yuga Prawira, menyoroti peran bank dalam mendukung transaksi pajak daerah secara digital melalui layanan perbankan dan program T-Samsat.


Adapun dari pihak kepolisian, Aipda Syarif Hidayat memberikan edukasi terkait keselamatan berkendara (safety riding) dan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk kewajiban pembayaran pajak kendaraan.


Melalui diskusi interaktif, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga kesempatan berdialog langsung dengan para praktisi. Sebagai bentuk apresiasi, peserta mendapatkan e-sertifikat dan doorprize.


Pemkab Karawang berharap sinergi lintas instansi ini dapat meningkatkan kesadaran pajak masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih maju, aman, dan sejahtera. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya