Kasus Dugaan Penipuan Rental Mobil Seret Keluarga Kades Wanasari, Kuasa Hukum Desak Polres Karawang Bertindak Cepat

Eigen Justisi, ST., SH., MH.

METROPLUS.ID – KARAWANG | Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama bisnis rental kendaraan yang menyeret keluarga Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Sukarya WK, menjadi sorotan publik.


Kuasa hukum keluarga korban, Eigen Justisi, ST., SH., MH., mendesak Polres Karawang segera memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah diajukan. Ia menilai lambannya penanganan perkara berpotensi memunculkan korban baru jika tidak segera ditindaklanjuti secara tegas.


“Kami meminta Polres Karawang segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan sampai masyarakat lain menjadi korban. Jika sudah ada laporan dan pemeriksaan, publik berhak mengetahui perkembangan proses hukumnya,” ujar Eigen, Jumat (26/6/2026).


Kasus ini bermula dari kerja sama bisnis penyewaan kendaraan. Keluarga Sukarya WK mempercayakan dua unit mobil kepada sebuah perusahaan melalui pria berinisial ENK untuk dikelola dalam usaha rental.


Namun, alih-alih mendapatkan keuntungan, kerja sama tersebut justru berujung kerugian. Dua kendaraan yang menjadi objek perkara, yakni Toyota Fortuner dan Toyota Hiace, hingga kini belum kembali ke tangan pemilik.


“Harapannya mendapat keuntungan dari bisnis rental. Faktanya, uang tidak ada, kendaraan juga tidak ada,” kata Eigen.


Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta. Laporan dugaan penggelapan kendaraan Hiace telah disampaikan ke Polres Karawang sejak awal pekan ini, sementara kasus Fortuner dilaporkan lebih dulu oleh pemilik lainnya.


Meski laporan telah diterima dan pemeriksaan disebut telah dilakukan, pihak korban mengaku belum memperoleh informasi jelas terkait perkembangan penyelidikan.


“Kami belum mendapatkan kejelasan. Status terduga pelaku maupun progres penanganan perkara belum disampaikan kepada kami,” ujarnya.


Eigen juga mengungkapkan adanya informasi bahwa terduga pelaku sempat berada di Polres Karawang. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi terkait alasan yang bersangkutan tidak menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Ini menjadi pertanyaan publik. Penjelasan dari kepolisian sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” katanya.


Menurutnya, kasus ini tidak hanya merugikan keluarga Sukarya WK, tetapi diduga juga melibatkan korban lain dengan pola kerja sama serupa.


Karena itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas guna mencegah munculnya korban baru sekaligus memberikan kepastian hukum.


“Kami khawatir masih ada masyarakat lain yang dirugikan. Polisi harus segera bertindak agar ada kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.


Ia juga berharap peningkatan status Polres Karawang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalitas dalam penanganan perkara.


“Hak korban harus dilindungi. Penanganan perkara harus cepat, transparan, dan profesional,” pungkas Eigen.


Hingga berita ini diterbitkan, Polres Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status hukum terlapor. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya