![]() |
| Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. |
METROPLUS.ID – JAKARTA | Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Ditreskrimum Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun hingga menyebabkan cacat permanen.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani tindak pidana yang menyita perhatian publik dan memicu keprihatinan luas di masyarakat.
“IPW mengapresiasi keberhasilan Ditreskrimum Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat terhadap korban yang mengalami luka permanen, khususnya pada bagian wajah. Kasus ini bukan hanya penganiayaan berat, tetapi juga disertai dugaan penyekapan yang berlangsung dalam waktu lama,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Sugeng menegaskan, berdasarkan fakta yang terungkap, pelaku layak dijerat dengan pasal berlapis atau pidana kumulatif. Selain dugaan penyekapan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, pelaku juga diduga melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan cacat permanen pada korban.
“Penganiayaan yang menyebabkan cacat permanen merupakan tindak pidana serius. Apalagi terdapat indikasi dilakukan secara berulang dan terencana dalam kurun waktu panjang. Karena itu, proses hukum harus dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
IPW juga menilai pengungkapan kasus dalam waktu singkat, kurang dari sepekan sejak mencuat ke publik, patut diapresiasi. Sebelumnya, masyarakat digegerkan dengan penemuan korban di sebuah rumah kontrakan dalam kondisi memprihatinkan, dengan luka serius pada tubuh dan wajah.
Menurut Sugeng, tindakan pelaku mencerminkan tingkat kekerasan yang tinggi dan dilakukan secara sadar tanpa memperhatikan penderitaan korban.
“Kasus ini sangat sadis. Pelaku diduga melakukan kekerasan secara terus-menerus tanpa memperdulikan rasa sakit korban. Karena itu, pengusutan harus dilakukan secara komprehensif dan profesional,” ujarnya.
IPW mendorong Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa pidana, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan.
Selain itu, IPW turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas respons cepat dalam memberikan perhatian terhadap korban.
“IPW mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang memberikan dukungan terhadap pemulihan korban, termasuk pembiayaan perawatan medis,” kata Sugeng.
IPW berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap segala bentuk kekerasan dan penyiksaan, khususnya terhadap perempuan. (*)
