![]() |
| Antrian digital "Sipandu" di Puskesmas Loji, Kecamatan Tegalwaru Kabupaten Karawang. |
KARAWANG – Inovasi layanan kesehatan berbasis digital kembali hadir di Kabupaten Karawang. Puskesmas Loji, Kecamatan Tegalwaru, meluncurkan sistem antrean digital bernama Sipandu (Sistem Antrian Terpadu) yang disambut antusias oleh masyarakat.
Di tengah tuntutan perkembangan teknologi yang serba cepat, sektor kesehatan dituntut lebih adaptif dan efisien dalam memberikan pelayanan. Melalui inovasi ini, masyarakat kini dapat mengakses layanan berobat dengan lebih mudah, tertib, dan nyaman.
Kepala Puskesmas Loji, dr. Bubun Bunawan, M.Kes., mengatakan bahwa Sipandu merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
“Inovasi Sipandu ini adalah wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan kenyamanan dalam proses berobat,” ujar dr. Bubun, Sabtu (6/6/2026).
Ia menjelaskan, sistem antrean digital tersebut memungkinkan pasien cukup memilih jenis layanan yang dibutuhkan. Selanjutnya, nomor antrean akan tercetak otomatis dan langsung terintegrasi dengan sistem pemanggilan.
Dengan sistem yang lebih terstruktur, informasi antrean menjadi lebih jelas dan transparan. Selain itu, proses pelayanan juga berjalan lebih tertib serta waktu tunggu pasien dapat dikelola dengan lebih baik.
“Tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja petugas, Sipandu juga memberikan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurut Bubun, inovasi ini juga sejalan dengan arahan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kami terus berupaya melakukan transformasi layanan agar kualitas pelayanan kesehatan di Karawang semakin baik dan sesuai harapan masyarakat,” tambahnya.
Hadirnya Sipandu menjadi langkah nyata digitalisasi layanan kesehatan di tingkat puskesmas, sekaligus diharapkan dapat menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya dalam meningkatkan mutu pelayanan. (*)
