![]() |
| Ilustrasi dua anggota Polres Karawang sedang diperiksa oleh Sipropam. |
KARAWANG – Dugaan intimidasi yang melibatkan Ketua APDESI Jawa Barat berinisial WK terus bergulir. Dua anggota Polres Karawang yang diduga berada di lokasi kejadian kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karawang.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua personel tersebut. Keduanya masing-masing berinisial SN dari Satres Narkoba Polres Karawang dan KAM dari Polsek Karawang Kota.
“Benar, ada dua anggota Polres Karawang yang berada di lokasi kejadian. Saat ini keduanya telah diamankan oleh Sipropam Polres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Cep Wildan, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait tujuan serta dasar keberangkatan kedua anggota tersebut, mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polres Karawang.
Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, termasuk ada tidaknya surat perintah tugas resmi serta kesesuaian dengan prosedur yang berlaku di institusi kepolisian.
“Informasi awal menyebutkan kegiatan tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus. Namun, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh fakta,” jelasnya.
Selain memeriksa kedua anggota, Polres Karawang juga meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk anggota kepolisian lainnya, pihak yang merasa dirugikan, serta pihak terkait yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Kami ingin seluruh fakta menjadi terang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar diperoleh gambaran utuh mengenai kejadian yang viral ini,” tambahnya.
Terkait adanya surat tugas yang sempat ditunjukkan di lokasi, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan verifikasi terhadap keabsahan dokumen tersebut, termasuk prosedur penerbitannya.
Cep Wildan menegaskan bahwa setiap kegiatan kepolisian lintas wilayah wajib memenuhi mekanisme dan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kapolres Karawang memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Kapolres menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran. Jika terbukti, baik pidana, kode etik, maupun disiplin, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polres Karawang memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus kepada publik setelah pendalaman selesai dilakukan. (*)
