Diduga Manipulasi Password SPMB, SDN Kondangjaya 1 Dilaporkan ke Polres Karawang

Ilustrasi gedung SDN Kondangjaya 1 & foto laporan pengaduan polisi.

METROPLUS.ID - KARAWANG | Dugaan pelanggaran dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karawang mencuat. SDN Kondangjaya 1, Kecamatan Karawang Timur, dilaporkan ke Polres Karawang pada Selasa (23/6/2026) dengan nomor laporan LAPDU/658/VI/2026/Reskrim.


Laporan tersebut dilayangkan oleh seorang wali murid yang mengaku dirugikan akibat dugaan manipulasi data akses (password) untuk login ke sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP.


Kasus ini bermula saat orang tua siswa mencoba mengakses laman PPDB menggunakan username dan password yang diberikan pihak sekolah. Namun, akses tersebut selalu gagal karena sistem menolak login.


Orang tua siswa kemudian menghubungi wali kelas dan diarahkan untuk meminta bantuan operator di sekolah tujuan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pihak operator justru mengarahkan kembali ke sekolah asal, yakni SDN Kondangjaya 1.


“Saat saya ke sekolah asal, wali kelas menyampaikan bahwa password anak saya sudah berubah dan sedang diurus operator ke dinas,” ujar wali murid tersebut.


Setelah menunggu, pihak sekolah menyarankan agar orang tua datang langsung ke Dinas Pendidikan untuk meminta ulang password. Namun, password yang diterbitkan oleh dinas ternyata berbeda jauh dengan yang sebelumnya diberikan oleh sekolah.


Perbedaan ini memunculkan dugaan adanya manipulasi data oleh pihak tertentu yang menghambat akses pendaftaran siswa.


Merasa dirugikan, wali murid tersebut melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dan Polres Karawang. Ia menduga ada tindakan yang tidak sesuai prosedur yang berpotensi menghilangkan hak anak untuk mengikuti proses pendaftaran secara mandiri.


Ia juga mempertanyakan adanya dugaan kaitan antara kendala akses tersebut dengan ketidakikutsertaan anaknya dalam program pendaftaran kolektif yang difasilitasi sekolah.


“Saya menduga karena anak saya tidak ikut pendaftaran kolektif, jadi aksesnya dipersulit,” ujarnya.


Diketahui, pendaftaran kolektif yang difasilitasi sekolah ke jenjang SMP disebut-sebut memungut biaya tertentu jika siswa dinyatakan diterima. Sementara siswa yang mengikuti jalur tersebut dilaporkan tidak mengalami kendala dan bahkan telah diterima di sejumlah SMP negeri di wilayah Karawang Timur.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang terkait dugaan manipulasi password maupun praktik pendaftaran kolektif berbayar tersebut.


Wali murid berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses PPDB.


“Ini sangat disayangkan, karena bisa memutus hak pendidikan anak. Kami berharap ada keadilan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya