Bantah Kliennya Terlibat Kasus Asusila, Kuasa Hukum Kadishub Karawang Tantang Lapor Polisi

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, didampingi kuasa hukumnya Asep Agustian, SH., MH.

KARAWANG – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, didampingi kuasa hukumnya Asep Agustian, SH., MH., menggelar konferensi pers terkait tudingan yang mengarah kepada dirinya, Jumat (19/6/2026).


Konferensi pers yang digelar di Zanith Cafe tersebut bertujuan memberikan klarifikasi atas isu yang beredar di tengah masyarakat.


Kuasa hukum Muhana, Asep Agustian yang akrab disapa Askun, menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Ia mempersilakan pihak yang menuduh kliennya untuk menempuh jalur hukum, namun harus disertai bukti yang kuat.


“Silakan laporkan jika memang dianggap melanggar hukum. Namun jika tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, tentu akan berbalik secara hukum,” ujarnya.


Askun juga menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan tudingan, dengan dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


Menurutnya, tudingan tersebut berdampak serius terhadap kondisi psikologis kliennya, baik dalam kehidupan pribadi maupun pekerjaan.


“Tudingan ini membuat klien kami tertekan dan tidak bisa fokus dalam menjalankan tugasnya,” katanya.


Ia menambahkan, seluruh pernyataan resmi terkait persoalan ini akan disampaikan melalui dirinya sebagai kuasa hukum.


“Jika ada yang ingin dikonfirmasi, silakan melalui saya. Kami akan menjawab sesuai dengan fakta yang ada,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang melontarkan tudingan terhadap Muhana. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya