![]() |
| Asep Agustian (Askun) |
KARAWANG – Isu indisipliner tengah mencoreng lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Seorang ASN Eselon IV diduga memanfaatkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk berlibur ke luar kota tanpa mengajukan izin cuti. Kabar ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H.
Skandal ini terungkap saat Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, bersama Sekretaris Daerah (Sekda), H. Asep Aang Rahmatullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (29/5/2026). Hasilnya, oknum ASN perempuan tersebut kedapatan sedang berada di Klaten, Jawa Tengah, tanpa dilengkapi surat izin cuti.
Tak hanya itu, oknum tersebut juga absen pada Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Plaza Pemkab Karawang, Senin (1/6/2026). Meski pemerintah telah menjatuhkan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Asep Agustian atau yang akrab disapa Askun menilai tindakan tersebut belum memberikan efek jera.
"Satu sisi saya apresiasi sidak yang dilakukan Wabup dan Sekda untuk menjaga disiplin ASN di tengah kebijakan WFH. Tapi di sisi lain, saya rasa sanksi pemotongan TPP saja tidak cukup karena tidak memberikan efek jera," tegas Askun, Selasa (2/6/2026).
Askun menyoroti rekam jejak oknum tersebut yang dinilai sering menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerja. Ia pun mendesak Sekda Karawang sebagai "Panglima ASN" untuk mengambil tindakan lebih tegas, bahkan menyarankan mutasi jabatan jika diperlukan.
"Sekda, mana taringmu? Kalau sanksinya cuma pemotongan TPP, jangan-jangan ada 'sesuatu'. Mutasi saja dia jadi Sekretaris Kelurahan," ujar Askun dengan nada tajam.
Askun juga mengkritik lemahnya pengawasan dari kepala dinas terkait yang membawahi oknum tersebut. Ia menilai, seorang ASN Eselon IV seharusnya memiliki etika kerja yang lebih baik, terutama di tengah komitmen Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam mengejar target 'Karawang Maju'.
"Bantu bupatimu untuk kerja-kerja 'Karawang Maju'. Jangan sampai bupati siang malam bekerja, sementara dirimu tidak tahu etika kerja. Masa Eselon II izin kalau mau ke luar kota, ini baru Eselon IV belagunya minta ampun," tutup Askun. (*)
