Surat Undangan Diduga dari Napi Picu Keresahan, Laskar NKRI Soroti Pengawasan Rutan Kebonwaru

Ketua Biro Lingkungan Hidup DPP Laskar NKRI, Hidayat.

KARAWANG — Ketua Biro Lingkungan Hidup DPP Laskar NKRI, Hidayat, menyesalkan munculnya keresahan masyarakat akibat beredarnya surat undangan dan voice note yang diduga dibuat oleh narapidana di Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung.


Informasi tersebut disebut-sebut berkaitan dengan eks Ketua Gabungan Kelompok Tani Mandiri Telukjambe Bersatu (GKTMTB), Antonius Sutejo, bersama sekretarisnya Nawoto.


Menurut Hidayat, beredarnya surat dan pesan suara tersebut telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Telukjambe, Kabupaten Karawang.


“Dengan adanya undangan dari kedua narapidana tersebut, masyarakat menjadi resah,” ujar Hidayat kepada awak media, Selasa (12/5/2026).


Ia mempertanyakan bagaimana seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman masih dapat berkomunikasi secara leluasa hingga mengeluarkan undangan kepada masyarakat.


“Apakah seorang terpidana yang sedang menjalani hukuman di rutan bisa dengan bebas melakukan komunikasi dan membuat undangan seperti itu?” tegasnya.


Hidayat mengungkapkan, dalam voice note yang beredar, masyarakat diminta membawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pengurusan sertifikat lahan di kawasan kehutanan milik negara.


Hal tersebut dinilai berpotensi memicu polemik baru, terutama terkait legalitas lahan dan kewenangan pengelolaannya.


“Kami khawatir ini menimbulkan masalah baru di masyarakat, apalagi menyangkut wilayah kehutanan dan legalitasnya,” katanya.


Lebih jauh, Hidayat juga menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan jika benar narapidana dapat menggunakan telepon genggam dan menyebarkan informasi dari dalam tahanan.


“Kalau benar napi bisa menggunakan HP dan membuat surat dari dalam, berarti pengawasan di dalam rutan sangat lemah. Ini preseden buruk,” ujarnya.


Pihaknya pun meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.


“Kami mendukung program pemerintah. Karena itu kami berharap penegakan hukum berjalan tegas dan jelas, serta kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya