![]() |
| Kantor Korwilcambidik Tirtajaya. |
Selain muncul dugaan sejumlah siswa mengalami pingsan saat mengikuti perlombaan, pernyataan seorang pengawas di lingkungan Korwilcambidik Tirtajaya berinisial MY justru memicu kemarahan insan pers.
Polemik bermula saat wartawan dari Nuansametro.com dan Targethukum.com mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya, Rabu (13/5/2026), untuk melakukan klarifikasi terkait informasi adanya siswa yang diduga jatuh pingsan dalam kegiatan tersebut.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan, MY justru melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Media itu butuh duit,” ujarnya di hadapan awak media.
Pernyataan tersebut langsung menuai kecaman karena tidak menyebutkan kata “oknum”, sehingga dianggap menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis.
Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), Endang Nupo, mengecam keras ucapan tersebut.
“Pernyataan itu tidak pantas disampaikan oleh pejabat di lingkungan pendidikan. Kalimat tersebut merupakan tuduhan yang menyudutkan profesi wartawan secara keseluruhan,” tegas Endang.
Ia menegaskan, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang dan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, bukan semata-mata mengejar keuntungan materi.
“Kalau ada oknum, sebut oknum. Jangan menggeneralisasi. Pers adalah pilar demokrasi yang menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang,” lanjutnya.
Ironisnya, pernyataan kontroversial itu muncul saat wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk memastikan keselamatan peserta didik dalam kegiatan olahraga tersebut.
Ia menegaskan, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang dan bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, bukan semata-mata mengejar keuntungan materi.
“Kalau ada oknum, sebut oknum. Jangan menggeneralisasi. Pers adalah pilar demokrasi yang menyampaikan informasi secara objektif dan berimbang,” lanjutnya.
Ironisnya, pernyataan kontroversial itu muncul saat wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk memastikan keselamatan peserta didik dalam kegiatan olahraga tersebut.
Sikap MY dinilai tidak mencerminkan transparansi dan justru memperkeruh situasi. Sebagai bagian dari dunia pendidikan, pejabat seharusnya mampu memberikan komunikasi yang edukatif dan menenangkan.
Endang Nupo juga mendesak BKPSDM Karawang untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang.
Permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers juga dinilai penting untuk memulihkan hubungan antara lembaga pendidikan dan media.
Pers, lanjut Endang, bukanlah musuh pemerintah atau institusi pendidikan, melainkan mitra kritis dalam memastikan setiap kegiatan publik berjalan transparan, aman, dan bertanggung jawab.
“Pernyataan yang mendiskreditkan profesi wartawan tidak bisa dianggap sepele, apalagi di tengah upaya menjaga kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi,” pungkasnya. (*)
