![]() |
| Anggota Polsek Rawamerta saat patroli malam hari, Kamis (28/5/2026). |
KARAWANG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, Unit Patroli Polsek Rawamerta Polres Karawang menggelar patroli malam guna mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta kejahatan konvensional lainnya, Kamis (28/05/2026).
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Polsek Rawamerta, Bripka Darto, bersama anggota piket dengan menyasar sejumlah titik rawan. Lokasi yang menjadi fokus antara lain jalur perbatasan kecamatan, objek vital, minimarket, hingga kawasan permukiman warga.
Patroli ini merupakan bagian dari implementasi Polri Presisi, dengan mengedepankan kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemantauan intensif di jalur perbatasan Kecamatan Rawamerta dengan wilayah Kutawaluya, Majalaya, Telagasari, dan Karawang Kota. Selain itu, patroli juga menyisir ruas jalan minim penerangan yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Tidak hanya melakukan pengawasan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui sambang dialogis kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, polisi turut mensosialisasikan layanan Hotline 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat menghadapi situasi darurat.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Rawamerta AKP H. Ulan Sonjaya menyampaikan bahwa patroli merupakan kegiatan rutin kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Patroli dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam hari, khususnya di lokasi yang dianggap rawan dan membutuhkan kehadiran polisi, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Rawamerta. (*)
