![]() |
| Pelantikan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia resmi melantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Barat. |
BANDUNG – Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia resmi melantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Barat periode 2026–2031 di Gedung DPRD Jawa Barat, Sabtu (9/5/2026).
Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan pensiunan, lansia, kelompok rentan, hingga masyarakat umum yang membutuhkan pendampingan hukum gratis.
Mengusung tema “Menggapai Keadilan dan Kesejahteraan Melalui LBH-PPI Menuju Jabar Istimewa”, pengukuhan tersebut merupakan yang pertama di tingkat provinsi di Indonesia dan diharapkan menjadi model percontohan nasional.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum DPN LBH PPI, Dharsy Akib, dan dihadiri jajaran pengurus pusat, Dewan Pembina PPI, perwakilan daerah, unsur Setda DPRD Jabar, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam keterangannya, Dharsy menegaskan bahwa LBH PPI hadir sebagai lembaga bantuan hukum yang terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Ini merupakan cabang pertama dari LBH pusat yang dilantik di daerah. Harapan kami, langkah Jawa Barat ini segera diikuti provinsi lain di Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, LBH PPI mengusung konsep pelayanan hukum yang humanis, inklusif, dan berfokus pada masyarakat kecil.
“Nafas LBH PPI itu gratis. Fokus utama kita membantu masyarakat yang kesulitan, khususnya pensiunan, namun terbuka untuk semua,” tegasnya.
Ketua DPW LBH PPI Jawa Barat, Dwi Mukti Wibowo, menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok rentan.
Menurutnya, berbagai persoalan hukum di Jawa Barat terus meningkat, mulai dari perceraian, perundungan, penelantaran anak dan lansia, hingga konflik ekonomi keluarga.
“Kami siap menjadi pendamping masyarakat dalam berbagai persoalan hukum. Bahkan sebelum dilantik, kami telah membantu sejumlah perkara di pengadilan,” ujarnya.
Ke depan, LBH PPI Jawa Barat juga akan menangani berbagai kasus seperti sengketa tanah, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perkara waris, dengan mengedepankan prinsip pelayanan gratis dan pengabdian sosial.
“Hukum itu berat. Karena itu komitmen membantu masyarakat kecil harus terus dijaga,” pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, LBH PPI Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat serta menjadi pionir layanan bantuan hukum gratis di tingkat daerah. (*)
