Kasus Teguran Wartawan di Basement Pemda II Disorot, Askun: Cermin Buruk Mental Birokrasi

Asep Agustian (Askun).

KARAWANG – Pemerhati kebijakan publik, Asep Agustian, melontarkan kritik keras terhadap sikap oknum Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag Umpeg) di DPMPTSP Kabupaten Karawang yang dinilai arogan saat menegur wartawan di area parkir basement Gedung Pemda II.


Pria yang akrab disapa Askun itu menilai, tindakan oknum tersebut bukan sekadar persoalan etika, melainkan mencerminkan pola pikir birokrasi yang keliru dan berpotensi berbahaya jika dibiarkan.


“Pertanyaannya, kalau mental seperti ini naik jabatan? Baru Kasubag sudah bertindak seolah berkuasa. Bagaimana kalau jadi Kadis? Dia paham tidak tupoksi Kasubag Umpeg, atau jangan-jangan merangkap sebagai petugas parkir, tukang dorong mobil, atau keamanan basement,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).


Askun menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) seharusnya memahami peran sebagai pelayan publik, bukan justru bertindak sewenang-wenang di luar kewenangannya.


“Ini bukan sekadar salah ucap. Ini soal cara pandang. ASN itu pelayan publik, bukan ‘penjaga wilayah’ yang bisa seenaknya menegur tanpa dasar kewenangan,” sindirnya.


Ia juga menilai insiden tersebut mencoreng citra institusi, terlebih yang dihadapi adalah insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.


“Yang dihadapi itu bukan sekadar masyarakat, tapi insan pers yang memiliki fungsi kontrol. Kalau komunikasinya seperti ini, wajar publik bertanya: ada apa dengan kualitas pelayanan kita?” lanjutnya.


Lebih jauh, Askun mendesak pimpinan DPMPTSP Kabupaten Karawang agar tidak hanya menyelesaikan persoalan secara internal, tetapi juga meminta oknum tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.


“Kalau berani menegur di ruang publik, maka harus berani juga meminta maaf di ruang publik. Jangan selesai diam-diam. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tegasnya.


Ia juga meminta BKPSDM Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi terhadap oknum pejabat tersebut, termasuk kemungkinan penempatan ulang.


“Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele. Perlu evaluasi serius, bahkan bila perlu dipindahkan dari Gedung Pemda II,” tandasnya.


Diketahui, insiden bermula saat seorang wartawan tengah beristirahat di dalam mobil di area basement Gedung Pemda II Karawang. Oknum Kasubag Umpeg kemudian menegur dengan cara yang dinilai tidak etis, meski tidak memiliki kewenangan dalam pengaturan parkir.


Peristiwa ini memicu sorotan publik, hingga akhirnya pimpinan DPMPTSP Kabupaten Karawang mengakui adanya kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara kelembagaan. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya