![]() |
| Aiptu Dede Heru saat berjunjung ke pengepul barang bekas di Desa Pasirawi. |
KARAWANG – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pasirawi, Polsek Rawamerta, Polres Karawang, Aiptu Dede Heru melaksanakan kegiatan sambang ke pelaku usaha pengepul barang bekas (rongsokan) di Desa Pasirawi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Rabu (20/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Dede Heru memberikan imbauan kepada para pengepul agar lebih waspada terhadap potensi adanya barang hasil tindak kejahatan, seperti pencurian, yang dijual kepada mereka. Ia menekankan pentingnya memastikan asal-usul barang sebelum diterima.
“Jangan menerima barang tanpa mengetahui asal-usulnya secara jelas. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak para pelaku usaha rongsokan untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta menjalin komunikasi yang baik dengan aparat kepolisian.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rawamerta, AKP H. Ulan Sonjaya, SH, menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif dalam mencegah potensi tindak kriminalitas.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha, khususnya pengepul barang bekas, dapat lebih selektif serta berperan aktif membantu kepolisian dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rawamerta.
(Mat)
