Proyek Pengaspalan Jalan Surontokunto Terhenti, PUPR Karawang Sebut Sedang Maintenance

Proyek pengaspalan Jalan Surotokunto.

KARAWANG – Proyek pengaspalan di Jalan Surontokunto, Kecamatan Karawang Timur, terpantau berhenti pada Sabtu (25/4/2026) siang. Sejumlah alat berat terlihat terparkir di sepanjang jalan, tepatnya di depan Auto 2000, tanpa adanya aktivitas pekerja di lokasi.


Pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara. Awak media yang menelusuri lokasi juga tidak mendapati keterangan resmi terkait proyek tersebut.


Salah seorang warga setempat menyebutkan, pekerjaan pengaspalan sudah berjalan sekitar satu minggu sebelum akhirnya berhenti.


“Sekitar satu minggu ini,” ujarnya singkat.

Namun, warga tersebut mengaku tidak mengetahui alasan penghentian proyek.


“Kalau alasan proyek itu dihentikan saya tidak tahu, saya kan bukan pekerjanya,” tambahnya.


Terpisah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, Dani Firmansyah, menjelaskan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Raja Astina.


Menurut Dani, penghentian sementara pekerjaan disebabkan adanya proses perawatan alat.


“Sudah ada info ke kami, hari ini lagi ada maintenance,” ujarnya.


Ia juga menyebutkan bahwa nilai kontrak proyek tersebut mencapai sekitar Rp8 miliar.

“Delapan koma sekian miliar kalau tidak salah kontraknya. Kalau papan nama ada di STA 2+400,” tambahnya.


Sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, setiap proyek yang dibiayai negara wajib mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan informasi.


Implementasinya antara lain melalui pemasangan papan nama proyek di lokasi pekerjaan yang memuat informasi penting seperti nama proyek, penyedia jasa, nilai kontrak, sumber dana, serta jangka waktu pelaksanaan.


Ketentuan tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, termasuk dalam pelaksanaan proyek pembangunan.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait detail teknis penghentian sementara proyek di lapangan maupun kejelasan visibilitas papan informasi proyek di lokasi. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya