Polemik KADIN Karawang Memanas, Kang Ais Sebut MUKAB Versi Mercure yang Sah

Asep Irawan Syafei.

KARAWANG – Polemik kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kabupaten Karawang kembali mencuat. Tokoh pengusaha Karawang, Asep Irawan Syafei atau yang akrab disapa Kang Ais, menegaskan bahwa Musyawarah Kabupaten (MUKAB) yang digelar di Hotel Mercure Karawang memiliki dasar hukum yang sah dibandingkan dengan MUKAB versi Resinda Hotel Karawang.


Menurut Asep, legalitas MUKAB tersebut merujuk pada surat resmi KADIN Pusat tertanggal 11 Oktober 2024 tentang hasil asistensi organisasi yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi. Dalam surat itu disebutkan adanya pencabutan terhadap putusan KADIN Karawang yang sebelumnya diterbitkan oleh KADIN Provinsi Jawa Barat.


“Saya sudah menelusuri melalui jejaring di KADIN Pusat terkait SK Nomor Skep/220/DP/XI/2025 tertanggal 25 November 2025 yang ditandatangani Ketua Umum Anindya Bakrie. Maka kami bersepakat bahwa MUKAB versi Mercure yang sah,” ujar Asep.


Tak hanya itu, Asep juga menyatakan mencabut keterlibatannya sebagai Dewan Kehormatan sebagaimana tercantum dalam SK Nomor Skep/0284/DP/X/2024.


“Saya menyatakan mencabut dan mengundurkan diri dari kepengurusan tersebut, karena dasar hukumnya tidak berada dalam koridor organisasi yang diakui oleh KADIN Pusat,” tegasnya.


Ia menilai, MUKAB yang digelar di Hotel Mercure memiliki legitimasi kuat karena dinilai sejalan dengan struktur organisasi serta diakui oleh KADIN Pusat.


Lebih lanjut, Asep mengajak seluruh pengusaha di Karawang untuk tidak terjebak dalam konflik dualisme yang berkepanjangan.


“Sudah saatnya kita menurunkan ego dan bersatu dalam barisan KADIN Karawang yang sah dan diakui. KADIN harus menjadi rumah besar pengusaha, bukan arena konflik,” ujarnya.


Asep juga menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi agar tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


“KADIN Karawang harus menjadi episentrum kekuatan pengusaha dan penggerak ekonomi ke depan. Jika konflik ini tidak segera diselesaikan, justru akan merugikan dunia usaha itu sendiri,” pungkasnya. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya