![]() |
| Musdesus Tamanmekar Kecamatan Pangkalan tahun 2026. |
KARAWANG — Pemerintah Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan anggaran tahun 2026 serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), Rabu (8/4/2026), di Kantor Desa Tamanmekar.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan halal bihalal dan dihadiri oleh jajaran aparatur desa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta perwakilan Kecamatan Pangkalan.
Dalam Musdesus tersebut, ditetapkan bahwa alokasi Dana Desa tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp375 juta, dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,219 miliar.
Kepala Desa Tamanmekar, Karma, menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung program Koperasi Merah Putih.
“Kami memohon maaf atas segala kekhilafan, baik secara pribadi, keluarga, maupun atas nama Pemerintah Desa. Kami juga mengajak masyarakat untuk memahami kondisi anggaran tahun ini, namun tetap semangat dalam membangun desa dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, masyarakat dapat mengusulkan program melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten maupun provinsi, baik melalui dinas terkait maupun pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
Pemerintah desa berharap berbagai usulan masyarakat dapat terealisasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan warga.
Kegiatan Musdesus ditutup dengan muhasabah serta kebersamaan warga dalam acara “ngebaso bareng” yang berlangsung penuh keakraban. (Ade Rosadi)
