![]() |
| Aksi unjuk rasa oleh KPAP di Polda Metro Jaya. |
JAKARTA — Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Anti Pelecehan (KPAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Metro Jaya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (1/4/2026).
Pada aksi tersebut, KPAP mendesak aparat penegak hukum segera menangkap tersangka FA dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Koordinator aksi, Jasmin, mengatakan laporan kasus tersebut telah diajukan ke Polda Metro Jaya sejak sekitar satu tahun lalu. Namun hingga kini, tersangka yang telah ditetapkan belum juga ditahan.
“Kasus ini sudah setahun dilaporkan, tetapi pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditangkap,” ujarnya.
KPAP menilai lambannya penanganan perkara berpotensi menimbulkan risiko, termasuk kemungkinan hilangnya barang bukti dan intimidasi terhadap korban berinisial R.
Selain itu, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan karena perkara tersebut belum memasuki tahap persidangan.
Dalam aksinya, KPAP mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti kasus secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta efek jera bagi pelaku.
Sebagai bentuk tindak lanjut, massa juga menyerahkan surat resmi kepada Polda Metro Jaya, Kejati Jakarta, dan KPAI. KPAP berencana mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI agar turut mengawal penyelesaian kasus tersebut.
