![]() |
| Asep Agustian. |
KARAWANG — Sejumlah pengguna jasa konstruksi (pemborong) yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mengeluhkan ketidaksesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan harga riil material di pasaran.
Keluhan tersebut muncul setelah para kontraktor membandingkan HPS yang disusun oleh Bidang Jalan PUPR dengan harga material konstruksi yang terus mengalami perubahan di pasar.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, menilai penyusunan HPS oleh Bidang Jalan PUPR Karawang belum dilakukan secara profesional karena tidak memperbarui data harga secara berkala.
“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga pasar material konstruksi sebelum menetapkan HPS pekerjaan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Asep Agustian, yang akrab disapa Askun, juga meminta agar setiap HPS dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi harga terkini di pasaran guna menghindari kerugian bagi kontraktor.
Ia mencontohkan harga material hotmix AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) di pasaran berkisar antara Rp1,8 juta hingga Rp1,9 juta per ton, sementara HPS yang ditetapkan dinilai tidak mencerminkan harga tersebut.
“Akibatnya, para pemborong justru merugi. Seharusnya HPS disusun berdasarkan harga riil agar pekerjaan tetap berkualitas,” katanya.
Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas proyek jalan yang dikerjakan, karena kontraktor berpotensi menyesuaikan spesifikasi untuk menekan biaya.
Selain itu, ia juga mengingatkan potensi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika ketidaksesuaian tersebut tidak segera diperbaiki.
Asep menyarankan, jika alasan penyesuaian HPS adalah efisiensi anggaran, maka solusi yang lebih tepat adalah mengurangi volume pekerjaan, bukan menurunkan standar harga material.
“Kalau untuk efisiensi, volume pekerjaan bisa dikurangi, bukan memaksakan HPS yang tidak sesuai harga pasar,” tegasnya.
Ia juga meminta Aep Syaepuloh untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang, guna memastikan kualitas proyek infrastruktur tetap terjaga.
“Saya yakin bupati memahami persoalan ini. Evaluasi diperlukan agar kualitas pekerjaan jalan tetap sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya. (*)
