Kasus Dugaan Pelecehan di UNSIKA Masuk Babak Baru, Kuasa Hukum Siapkan Dua Laporan ke Kementerian

H. Martin Poerwadinata.

KARAWANG – Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) memasuki babak baru. Kuasa hukum korban berinisial W, H. Martin Poerwadinata, memastikan akan melayangkan dua laporan resmi ke Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi.


Martin mengatakan, langkah tersebut diambil karena penanganan internal kampus dinilai belum memadai serta menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan perlindungan terhadap korban.


“Benar, kami akan segera melaporkan secara resmi ke kementerian. Tidak hanya dugaan pelecehan seksual, tetapi juga dugaan bullying oleh oknum pimpinan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).


Ia menjelaskan, laporan pertama terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang staf Fakultas Agama Islam (FAI) berinisial AG terhadap mahasiswi W di lingkungan kampus. Sementara laporan kedua berkaitan dengan dugaan perundungan yang disebut dilakukan oleh sejumlah oknum pimpinan universitas terhadap korban.


Selain itu, Martin juga menyoroti adanya dugaan tekanan terhadap korban. Kliennya disebut diminta hingga terkesan dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bermaterai bersama orang tuanya.


“Para oknum pimpinan tersebut diduga menekan, bahkan terkesan memaksa klien kami untuk membuat surat pernyataan. Ini jelas bentuk penekanan,” tegasnya.


Kasus ini kembali menyoroti komitmen institusi pendidikan dalam menangani kekerasan seksual secara transparan dan berpihak pada korban. Regulasi yang ada menegaskan bahwa korban harus mendapat perlindungan, bukan justru mengalami tekanan.


Martin berharap laporan yang diajukan ke kementerian dapat membuka fakta secara objektif serta mendorong penanganan yang lebih independen.


Perkembangan kasus ini kini menjadi perhatian publik, yang menanti langkah tegas dari pihak kementerian dalam memastikan proses hukum dan perlindungan korban berjalan sesuai ketentuan. (*)


BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya