![]() |
| Aksi demontrasi GMPI di depan gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (22/4/2026). |
KARAWANG – Aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Militansi Pejuang Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Karawang di depan gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (22/4/2026), menyoroti polemik kebijakan parkir di RSUD serta dugaan persoalan dalam pelaksanaan pokok pikiran (pokir) dewan.
Dalam aksi tersebut, GMPI mendesak DPRD Karawang untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna membahas kedua isu tersebut secara transparan.
Koordinator aksi sekaligus Panglima GMPI DPD Karawang, Gonap, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap kebijakan publik.
“Kami meminta DPRD membuka secara jelas dasar hukum, skema teknis, serta perhitungan anggaran terkait wacana parkir gratis di RSUD,” ujarnya.
GMPI menilai wacana penghapusan tarif parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang perlu dikaji secara komprehensif. Pasalnya, pendapatan dari sektor parkir selama ini menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut mereka, kebijakan parkir gratis berpotensi menimbulkan dampak terhadap keuangan daerah jika tidak disertai skema pengganti yang jelas.
“Jangan sampai kebijakan yang terlihat pro-rakyat justru menimbulkan beban fiskal baru bagi daerah,” kata Gonap.
Selain isu parkir, GMPI juga menyoroti kualitas pelayanan di RSUD Karawang yang dinilai masih perlu pembenahan, mulai dari keterbatasan tenaga medis hingga sarana dan prasarana.
GMPI menilai perbaikan layanan kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama dibandingkan kebijakan yang bersifat simbolik.
Dalam aksi tersebut, GMPI juga menyinggung dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD. Mereka meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Isu ini dinilai krusial karena menyangkut potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan aspirasi masyarakat.
Aksi demonstrasi berlangsung kondusif dan massa membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan. Namun demikian, GMPI menilai substansi persoalan belum mendapat jawaban dari pihak DPRD.
Kini, DPRD Karawang didesak untuk segera membuka ruang dialog melalui RDP terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
GMPI menegaskan, masyarakat menunggu kejelasan dan langkah konkret dari DPRD, bukan sekadar pernyataan tanpa tindak lanjut.(*)
