![]() |
| Pelantikan para Kepala Sekola SD-SMP se-Kabupaten Karawang. |
KARAWANG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang resmi melakukan rotasi dan mutasi sebanyak 353 kepala sekolah tingkat SD dan SMP. Para kepala sekolah tersebut menerima Surat Keputusan (SK) dalam pelantikan yang dipimpin Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di halaman SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan birokrasi pendidikan yang telah melalui proses assessment potensi dan kompetensi terhadap ratusan kepala sekolah.
Dalam sambutannya, Bupati Aep menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, namun harus dilaksanakan secara bersih dan berintegritas.
“Rotasi dan mutasi ini kami pastikan dilakukan tanpa pungutan dan tidak ada praktik jual beli jabatan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa jabatan kepala sekolah adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengingat sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.
“Pendidikan adalah pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas. Kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pencetak generasi masa depan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang sesuai kompetensi.
“Rotasi dan mutasi ini dilakukan secara objektif dan transparan agar kualitas pendidikan meningkat secara merata,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap langkah ini mampu memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah.
