![]() |
| Pelantikan kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Karawang. |
KARAWANG – Isu transparansi dan integritas pengelolaan keuangan sekolah menjadi sorotan dalam pelantikan ratusan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang yang digelar di Plaza Pemda, Jumat (24/6/2026).
Sebanyak 199 kepala sekolah resmi dilantik, terdiri dari 191 kepala SD, 9 kepala SMP, serta satu kepala satuan pendidikan lainnya. Pelantikan ini merupakan lanjutan dari agenda serupa yang sebelumnya digelar pada 2 April 2026.
Dalam arahannya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan tidak boleh ada celah penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah.
“Jangan sampai ada penyimpangan dana BOS. Jangan dzalim. Gunakan sepenuhnya untuk kepentingan sekolah dan kemajuan pendidikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah publik yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, mulai dari gaji pokok hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang terus meningkat, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penyalahgunaan anggaran.
“Gaji sudah jelas, TPP juga meningkat. Sekarang tugas utama adalah menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan memberikan layanan pendidikan terbaik,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar praktik pungutan liar (pungli) tidak terjadi di lingkungan sekolah. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui profesionalisme dan transparansi.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Kepemimpinan sekolah yang bersih dan akuntabel dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah berharap seluruh kepala sekolah yang dilantik mampu mengelola dana BOS secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi siswa serta lingkungan pendidikan. (*)
Sebanyak 199 kepala sekolah resmi dilantik, terdiri dari 191 kepala SD, 9 kepala SMP, serta satu kepala satuan pendidikan lainnya. Pelantikan ini merupakan lanjutan dari agenda serupa yang sebelumnya digelar pada 2 April 2026.
Dalam arahannya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan tidak boleh ada celah penyimpangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah.
“Jangan sampai ada penyimpangan dana BOS. Jangan dzalim. Gunakan sepenuhnya untuk kepentingan sekolah dan kemajuan pendidikan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah publik yang harus dijalankan dengan integritas tinggi.
Menurutnya, pemerintah telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik, mulai dari gaji pokok hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang terus meningkat, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan penyalahgunaan anggaran.
“Gaji sudah jelas, TPP juga meningkat. Sekarang tugas utama adalah menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan memberikan layanan pendidikan terbaik,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar praktik pungutan liar (pungli) tidak terjadi di lingkungan sekolah. Ia menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui profesionalisme dan transparansi.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Kepemimpinan sekolah yang bersih dan akuntabel dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas.
Pemerintah berharap seluruh kepala sekolah yang dilantik mampu mengelola dana BOS secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi siswa serta lingkungan pendidikan. (*)
