![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin. |
KARAWANG — Aksi perusakan terjadi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Pancawati, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Selasa malam (17/3/2026). Insiden tersebut menjadi sorotan publik setelah video kejadian beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, sejumlah orang yang diduga warga tampak mendatangi lokasi dengan suasana tegang. Mereka terlihat berteriak sambil merusak bagian bangunan, termasuk pintu, kaca, serta fasilitas dapur yang digunakan untuk mendukung pelayanan gizi masyarakat.
Hingga saat ini, motif dan kronologi pasti kejadian masih belum diketahui. Pihak berwenang juga belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab aksi perusakan tersebut.
Sejumlah warga mengaku resah atas insiden ini dan berharap aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut. Mereka menilai keberadaan dapur SPPG sangat penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, khususnya pemenuhan gizi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa dapur SPPG merupakan bagian dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang harus dijaga bersama.
“Jika ada persoalan di lapangan, seharusnya disampaikan melalui mekanisme koordinasi dengan pemerintah setempat, bukan dengan tindakan anarkis,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).
Endang menegaskan, perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program, hal tersebut kemungkinan dilakukan oleh oknum, bukan kesalahan program secara keseluruhan.
“Karena itu, perlu diusut tuntas, termasuk jika ada keterlibatan pihak internal,” tegasnya.
Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial.
Peristiwa ini menjadi evaluasi penting bagi pelaksanaan program SPPG dan MBG di Karawang. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diharapkan memperkuat koordinasi agar program pemenuhan gizi tetap berjalan optimal dan tepat sasaran. (*)
