Cekcok Sejoli Berujung Maut, Mayat Wanita Dibuang di Kawasan Industri Karawang

Konferensi pers Polres Karawang terkait penemuan mayat di kawasan industri KJIE Karawang yang merupakan korban pembunuhan.

KARAWANG — Kasus pembunuhan tragis terjadi di Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial BIH (24) tega menghabisi nyawa pacarnya sendiri usai cekcok terkait status hubungan. Korban kemudian dibuang ke saluran air di kawasan industri.


Peristiwa ini diungkap oleh jajaran Polres Karawang setelah korban ditemukan tewas di saluran air kawasan industri KJIE, beberapa waktu lalu.


Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto, mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Minggu (1/3/2026) dini hari di lokasi persembunyiannya.


“Tersangka berinisial BIH alias Bilal Ismail Hamdi Bin Aman Suwarman, usia 24 tahun, pekerjaan buruh,” ujarnya, Senin (2/3/2026).


Peristiwa pembunuhan terjadi di Dusun Ciketing, Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Timur. Sementara jasad korban dibuang di saluran air dekat Toyota Astra Motor, kawasan industri KJIE, Desa Wanasari, Telukjambe Barat.


Kasat Reskrim PPA Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari, menjelaskan kejadian bermula pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, saat pelaku mendatangi kontrakan korban.


Di lokasi tersebut terjadi cekcok. Korban meminta pelaku menikahinya dan menceraikan istrinya, serta mengajak bekerja bersama di salah satu perusahaan di Cikarang.


“Terjadi pertengkaran. Korban sempat menampar dan memukul pelaku. Pelaku awalnya tidak membalas,” ungkapnya.


Situasi memanas saat korban mengancam akan berteriak maling jika pelaku pergi. Keduanya kemudian terlibat aksi saling cekik.


Dalam pertengkaran tersebut, korban sempat terjatuh lemas. Pelaku memindahkan korban ke kasur dan meminta maaf. Namun korban kembali mencekik pelaku sambil mengucapkan ancaman.


Pelaku yang tersulut emosi kembali mencekik korban hingga akhirnya korban tak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal dunia.


“Pelaku menghentikan cekikan, namun korban sudah tidak bernyawa,” jelas AKP Herwit.


Setelah kejadian, pelaku sempat pergi bekerja. Ia kembali ke kontrakan pada malam hari dan mendapati korban sudah meninggal.


Pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku membuang jasad korban menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 milik korban.


Jasad korban ditemukan warga sekitar pukul 09.40 WIB di saluran air kawasan industri.



Tim gabungan kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.


Sejumlah barang bukti diamankan, di antaranya pakaian korban, sandal, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membuang jasad.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan tidak mengedepankan emosi.


“Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merenggut nyawa orang lain,” tegas Wakapolres.


(M. Ujung)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya