![]() |
| Kabag Umum DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Hetti Kurniawanti. |
KARAWANG – Kegiatan rehabilitasi ruangan Kepala Bagian Umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang (DPRD) sempat menjadi sorotan. Pekerjaan tersebut diduga tidak melalui prosedur sebagaimana mestinya.
Namun tudingan itu dibantah oleh Kepala Bagian Umum DPRD Karawang, Hj. Hetti Kurniawanti. Ia menjelaskan, perbaikan dilakukan karena kondisi ruangan mengalami kebocoran di bagian atap serta dinding yang kotor akibat rembesan air hujan.
Hetti yang baru menjabat sekitar satu bulan sebagai Kabag Umum mengaku prihatin dengan kondisi ruangan yang dinilainya kurang layak.
“Saya hanya ingin gedung DPRD ini lebih bersih, rapi, dan estetik. Kalau nyaman dan enak dipandang tentunya akan mengangkat marwah DPRD Karawang,” ungkapnya.
Sementara itu, Bagian Rumah Tangga DPRD Karawang, Irfan, menegaskan bahwa pekerjaan rehab tersebut masuk dalam kategori pemeliharaan.
“Perbaikan ruangan Bu Kabag Umum itu masuk ke pemeliharaan. Untuk nilainya akan dinilai oleh konsultan,” ujarnya.
Irfan juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada pembayaran atas pekerjaan tersebut karena masih menunggu hasil penilaian dari konsultan.
“Setelah dilakukan penilaian oleh konsultan baru dilakukan pembayaran,” jelasnya.
Pihak DPRD Karawang memastikan proses perbaikan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya pemeliharaan fasilitas gedung. (*)
