![]() |
| Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. |
KARAWANG — Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menargetkan persoalan kabel udara semerawut di seluruh wilayah dapat dituntaskan secara menyeluruh pada akhir tahun 2026.
Penataan tersebut diawali dengan kegiatan penertiban kabel yang telah dilakukan di wilayah Cikampek dalam beberapa hari terakhir.
Penertiban melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, pemerintah kecamatan, serta perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi dan utilitas. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karawang untuk menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan memiliki nilai estetika.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menegaskan bahwa penataan kabel merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Pasalnya, kondisi kabel yang tidak tertata dinilai tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Cikampek sudah mulai rapi. Saya sudah memanggil pihak ABJATEL, asosiasi yang mewadahi teman-teman operator seperti Telkom, Biznet, dan penyedia jaringan lainnya,” ujar Bupati Aep usai peresmian MPP Cikampek.
Menurutnya, Pemkab Karawang mendorong kolaborasi lintas sektor dengan seluruh penyedia layanan telekomunikasi agar penataan kabel dapat dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Penertiban di Cikampek menjadi langkah awal. Ke depan, penataan kabel akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Karawang, termasuk kawasan perkotaan dan pusat aktivitas masyarakat.
“Target kami, semua wilayah bebas dari kesemrawutan kabel. Baik di Karawang kota, Cikampek, Rengasdengklok, hingga Telagasari,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Pemkab Karawang juga berencana melakukan penertiban dan penurunan kabel di wilayah Kota Karawang, seiring peningkatan pembangunan dan penataan infrastruktur perkotaan.
Warga pun berharap langkah ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih rapi, nyaman, serta mengurangi risiko gangguan jaringan maupun kecelakaan akibat kabel yang tidak tertata.
Pemkab Karawang menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi selama proses penataan berlangsung.
Dengan dimulainya penertiban dari Cikampek, pemerintah daerah optimistis target penataan kabel rampung pada 2026 dapat tercapai dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
