![]() |
| Jalan Pasirukem - Langgensari Cilamaya Kulon yang baru beberapa bulan diperbaiki namun sudah rusak lagi. |
KARAWANG – Proyek peningkatan jalan ruas Pasirukem–Langensari di Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik. Pasalnya, jalan yang baru selesai dikerjakan pada akhir 2025 itu kini mengalami kerusakan berupa retakan di sejumlah titik hingga aspal yang mulai amblas.
Berdasarkan data yang lansir dari mediaekspresi.id proyek tersebut dikerjakan oleh CV Ciwulan Bangkit (CB) dengan nomor kontrak SPK 027.2.026/10.2.01.0033.9.79.ADD1/KPA-JLN/PUPR/2025. Pengerjaan dimulai pada 8 September 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp639.476.535 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.
Kerusakan jalan ini memicu keluhan warga karena ruas Pasirukem–Langensari merupakan akses penting menuju Kantor Kecamatan Cilamaya Kulon serta jalur distribusi hasil pertanian dari area persawahan sekitar.
“Kami kecewa. Jalan ini baru dibangun beberapa bulan lalu, tapi sekarang sudah retak dan ada yang amblas. Padahal ini akses utama warga dan petani membawa gabah,” ujar salah seorang warga yang melintas.
Warga menilai kondisi tersebut mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama mobilitas masyarakat dan distribusi hasil panen.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LBH Maskar, H. Nanang Komarudin, SH., MH., mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap kontraktor pelaksana.
“Kami meminta agar CV Ciwulan Bangkit dievaluasi dan kualitas pekerjaannya ditinjau ulang. Kami menuntut perbaikan total sesuai spesifikasi agar tidak merugikan masyarakat dan keuangan daerah,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah segera merespons keluhan warga sebelum muncul aksi protes di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas PUPR Kabupaten Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan dini pada proyek peningkatan jalan tersebut.
(*)
