Legalitas Gedung Class Cabin Unsika Diduga Belum Kantongi PBG dan SLF

Kelas kontainer Unsika yang diduga belum memiliki izin PBG dan SLF.

KARAWANG – Legalitas bangunan gedung kelas kontainer (Class Cabin) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) menjadi sorotan. Fasilitas pendidikan yang telah digunakan untuk kegiatan perkuliahan itu diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).


Informasi yang dihimpun menyebutkan, gedung tersebut telah berdiri dan difungsikan sejak beberapa tahun terakhir. Namun hingga kini, status perizinan bangunan belum terkonfirmasi secara terbuka kepada publik.


Upaya konfirmasi kepada pihak kampus belum membuahkan penjelasan rinci. Wakil Rektor III Unsika Amir mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan bagian umum. Sementara itu, Kabiro Bagian Umum Kurniawan belum dapat ditemui karena sedang mengikuti agenda rapat daring.


Kepala Bagian Humas Unsika, Anna, menyatakan pihaknya masih melakukan penelusuran data terkait legalitas bangunan tersebut. 


“Kami masih meminta data terkait hal itu,” ujarnya singkat.


Selain gedung Class Cabin, informasi yang berkembang juga menyebut gedung Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Unsika diduga menghadapi persoalan serupa terkait PBG dan SLF. Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus mengenai hal tersebut.


Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, menjelaskan bahwa proses penerbitan PBG dan SLF dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SimBG). Kajian teknis dan verifikasi administrasi menjadi kewenangan Dinas PUPR.


“Masuk ke aplikasi SimBG. Kajian teknis dan administrasi, verifikasi ada di PUPR,” jelasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Karawang melalui bidang yang menangani PBG juga belum memberikan keterangan resmi terkait status legalitas bangunan di lingkungan Unsika tersebut.


Isu ini memunculkan perhatian publik, mengingat PBG dan SLF merupakan dokumen penting untuk memastikan aspek keselamatan, kelayakan fungsi, serta kepatuhan terhadap regulasi bangunan gedung.


(Nina)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya