![]() |
| Ilustrasi (AI) sedang meneropong hilal. |
Oleh: Ibnu Mawardi
Benarkah Perbedaan Umat Adalah Rahmat?
Ada adagium Arab yang populer dan berasal dari kalam ulama salaf seperti Al Qosim bin Muhammad yang berbunyi perbedaan umat adalah rahmat, tapi apakah hal ini akan selalu relate dengan semua keadaan?
Ya, mungkin dalam konteks khilafiyah fiqh, adagium ini sangat cocok menimbang ada banyak latar belakang dan penafsiran teks yang masih ada peluang untuk multi tafsir.
Tetapi jika perbedaan ini berkaitan dengan hal yang membutuhkan persatuan umat, atau hal yang jika berbeda maka umat akan kebingungan dan menimbulkan fitnah, atau teks dari Nabi sudah jelas, maka perbedaan ini tentu tidak lagi menjadi rahmat.
Rukyatul Hilal Vs Hisab Haqiqi dalam Menentukan Tanggal
Pada saat sekarang ini ilmu astronomi atau hisab sudah mencapai titik keakuratan yang sangat tinggi. Tidak diragukan lagi untuk saat ini ketepatan dalam menentukan peredaran matahari dan bulan.
Tetapi apakah menentukan tanggal hijriah dengan hisab bisa di Qiyas kan dengan penentuan jadwal solat dengan hisab?
Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa penentuan waktu solat itu merujuk kepada perputaran matahari, sedangkan penentuan tanggal hijriah merujuk pada terlihatnya hilal. Jadi disini saja Qiyas nya sudah terlihat berbeda. Karena keakuratan perputaran matahari ini sudah sangat akurat sesuai dengan firman Allah:
والشمس تجري لمستقر لها
"Dan matahari berjalan pada porosnya".
Berbeda dengan visibilitas hilal yang tidak bisa diprediksi oleh hisab, karena ada faktor cuaca dan lainnya, maka walaupun secara hisab hilal ada kemungkinan terlihat, tetapi pada prakteknya hilal tidak mesti terlihat, maka dalam kaitan ini Nabi bersabda:
فإن غم عليكم فأكملوا العدة ثلاثين
"Maka jika hilal nya tertutup awan (dan tidak terlihat), maka sempurnakan hitungan (syaban) menjadi tiga puluh hari".
Jadi menqiyaskan hisab penentuan waktu salat dengan rukyatul hilal adalah qiyas yang cacat.
Dan Nabi sendiri sudah jelas memerintahkan:
صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته..
"Berpuasalah kalian ketika melihat hilal (ramadhan) dan berbukalah kalian ketika melihat hilal (syawal)".
Nash nya sharih dan amar nya jelas.
Jadi tidak ada alasan lagi untuk mentakwil nash yang shahih sharih dengan ijtihad yang masih bersifat dzanni dan spekulatif.
Itsbat Ulil Amri/Pemerintah dan Rukyatul Hilal Global
Allah berfirman :
يأيها الذين ءامنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولى الأمر منكم
"Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan rasulNya dan Ulil Amri diantara kalian".
Kewajiban taat kepada pemerintah yang merupakan perwujudan Ulil Amri di negara kita adalah nash sharih yang tidak bisa ditakwil. Dan dalam itsbat hilal, pemerintah sudah sesuai syariat dengan menggunakan dalil dan pendapat yang kuat yang dipakai oleh jumhur ulama yaitu metode rukyatul hilal.
Sistem rukyatul hilal global sebenarnya adalah salah satu alternatif yang bagus untuk menyatukan kalender umat islam sedunia, tetapi metode ini belum diratifikasi oleh pemerintah kita, maka atas alasan apapun belum sah untuk diterapkan di negara kita.
Dan otoritas untuk menentukan tanggal awal ramadhan dan awal syawal adalah otoritas penuh milik pemerintah yang sah, karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Maka ketika ada organisasi atau perorangan mengumumkan awal ramadhan dan awal syawal kepada khalayak ramai, dengan menyelisihi ketetapan yang telah diambil pemerintah secara syariah, maka hal tersebut bisa dianggap sebuah kesesatan yang dibalut dengan alasan ilmiah yang syar'i.
Betul di dalam kitab-kitab fiqh tertulis, bahwa seorang hasib atau ahli hisab boleh berbeda dengan pemerintah dalam menentukan awal bulan, tetapi dia tidak boleh mengumumkan kepada khalayak masyarakat, karena jelas alasannya akan memantik perselisihan dan fitnah diantara kalangan umat islam.
Seharusnya orang yang berilmu lebih insaf dalam menahan kealimannya, sehingga tidak membuka pintu pintu perselisihan dan fitnah diantara umat islam.
Tabik,
Karawang 17 Februari 2026
