![]() |
| Ilustrasi wartawan sedang dimarahi oleh seorang pria. |
KARAWANG – Oknum Humas Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) berinisial N diduga melakukan intimidasi dan melontarkan kata-kata kasar kepada wartawan onediginews.com saat dikonfirmasi terkait temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Insiden itu terjadi ketika jurnalis berupaya meminta klarifikasi mengenai temuan BPK RI terkait dugaan kejanggalan pengadaan barang dan jasa senilai Rp667,5 juta di lingkungan kampus.
Alih-alih memberikan penjelasan, N justru merespons dengan nada tinggi melalui sambungan telepon. Ia menyebut tidak pernah merasa diwawancarai dan mempersoalkan namanya dicantumkan dalam pemberitaan.
“Saya tidak merasa diwawancarai. Saya akan somasi, apalagi nama saya yang disebut,” ujarnya dengan emosi.
Tak hanya itu, N juga mengancam akan melarang wartawan meliput di area kampus apabila berita tersebut tidak diturunkan.
Sebelumnya, N juga mempertanyakan sumber dan validitas data LHP BPK RI. Ia bahkan menyatakan akan menelusuri langsung ke BPK dan menantang agar persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.
“Itu data dari mana? Ada buktinya apa enggak? Karena akan kita telusuri ke BPK RI langsung,” kata N, Rabu (18/2/2026).
Sikap tersebut dinilai kontras dengan pernyataan Rektor Unsika, Prof. Ade Maman, yang dalam dokumen LHP disebut menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK.
Berdasarkan data LHP BPK RI yang dihimpun redaksi, ditemukan 30 unit peralatan dan mesin senilai Rp667.590.000 telah diterima pihak kampus sebelum adanya proses pemesanan resmi melalui E-Katalog.
Barang-barang tersebut tercatat masuk dalam rentang Maret hingga Juli 2024. Sementara itu, kontrak e-purchasing disebut baru diproses setelahnya, sehingga menimbulkan dugaan ketidaksesuaian prosedur pengadaan.
Sebelum insiden tersebut, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Wakil Rektor III Amirudin, Kepala Bagian Humas Anna, serta Rektor Prof. Ade Maman. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari jajaran pimpinan kampus.
Tim redaksi juga sempat mendatangi kampus Unsika untuk meminta klarifikasi langsung. Berdasarkan keterangan petugas keamanan, Kabag Humas tengah mengikuti rapat, sementara bagian pengadaan disebut sedang sibuk.
Tak lama kemudian, N dan Humas Yogi menemui wartawan. Dalam pertemuan tersebut, wartawan kembali mengonfirmasi dua isu berbeda, yakni temuan LHP BPK RI serta surat Tim 7 Pokja yang mempertanyakan dokumen perizinan AMDAL, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk Kelas Kabin Unsika.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Unsika belum memberikan pernyataan resmi tertulis terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan maupun substansi temuan LHP BPK RI tersebut. (NN/Mus)
