Gelar Reses di Sekolah, Pengamat Kritik Pemasangan Simbol Parpol di Lembaga Pendidikan

Pengamat kebijakan publik, Imron Rosadi dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Asep Dasuki.

KARAWANG – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Asep Dasuki, menggelar kegiatan reses di SMP Negeri 1 Majalaya, Selasa (10/2/2025). Kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah pada banner yang terpasang di area sekolah terlihat logo Partai PKB.


Saat dikonfirmasi, H. Asep Dasuki menilai pelaksanaan reses di lingkungan sekolah diperbolehkan selama bertujuan menyerap aspirasi masyarakat.


“Pendapat saya boleh, intinya menampung aspirasi,” ujarnya.


Namun, pelaksanaan reses tersebut memunculkan tanggapan dari pengamat kebijakan publik dan pemerintahan, Imron Rosadi. Ia menyatakan bahwa kegiatan reses di fasilitas milik negara, termasuk sekolah, pada prinsipnya diperbolehkan, tetapi tanpa membawa atribut partai politik.


“Reses boleh saja dilakukan di sekolah atau fasilitas milik negara lainnya selama tidak membawa atribut partai politik,” kata Imron.


Menurutnya, penggunaan simbol atau logo partai politik di lembaga pendidikan berpotensi menimbulkan kesan politisasi pendidikan.


“Ketika atribut atau simbol partai politik dibawa ke lembaga pendidikan seperti sekolah, itu sama saja mempolitisasi pendidikan. Tidak etis. Legislator saat menjalankan tugas menyerap aspirasi seharusnya menampilkan simbol lembaga parlemen, bukan logo partai,” ujarnya.


Imron menilai hal tersebut menunjukkan rendahnya kesadaran dalam memisahkan tugas kedewanan dengan kepentingan politik praktis.


Kegiatan reses anggota DPRD merupakan agenda resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Namun, penggunaan atribut partai di fasilitas pendidikan menjadi perhatian publik terkait netralitas ruang pendidikan.

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya