Gazali Center Soroti Temuan BPK dan Izin Kampus 2 UNSIKA, Pertimbangkan Langkah Hukum

Wakil Ketua Gazali Center, Apriyona, ST.

KARAWANG – Polemik di lingkungan Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Gazali Center (GC) menyatakan sikap tegas terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dugaan persoalan perizinan pembangunan Kampus 2 UNSIKA.


Wakil Ketua Gazali Center, Apriyona, ST, menilai respons pihak humas UNSIKA terhadap temuan BPK tidak mencerminkan profesionalisme sebagai lembaga publik.


“Perilaku humas yang notabene menjadi garda terdepan dalam komunikasi institusi justru tidak mencerminkan sikap kooperatif, bahkan terkesan menyepelekan temuan BPK,” tegas Apriyona.


Gazali Center menegaskan bahwa temuan BPK bukan sekadar opini, melainkan hasil pemeriksaan berbasis metodologi audit yang terstandar dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis maupun hukum.


Menurut Apriyona, setiap pihak yang terlibat seharusnya menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif dalam menindaklanjuti hasil audit tersebut.


“Ini bukan persoalan persepsi. Ini adalah hasil pemeriksaan lembaga independen negara. Maka sikap yang tepat adalah evaluasi dan perbaikan, bukan pembelaan yang kontraproduktif,” ujarnya.


Selain temuan BPK, GC juga menyoroti aspek perizinan pembangunan UNSIKA 2 yang dinilai sebagai hal fundamental dalam pengembangan institusi pendidikan negeri.


Mereka menilai, ketidakjelasan atau ketidaksesuaian dalam perizinan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif di kemudian hari.


“Kami melihat ini sebagai persoalan serius. Jika memang terdapat pelanggaran atau ketidaksesuaian, maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” kata Apriyono.


Gazali Center juga tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum jika tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.


Menurut mereka, langkah hukum merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi lembaga publik.


“Apabila ke depan tidak ada kejelasan dan penyelesaian yang sesuai aturan, kami akan mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini ke ranah hukum,” tegasnya.


Selain itu, GC juga mendesak pimpinan Universitas Singaperbangsa Karawang untuk mengevaluasi kinerja humas, termasuk memberikan sanksi terhadap oknum yang dinilai tidak profesional dalam berkomunikasi dengan insan pers.


Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa polemik di UNSIKA berpotensi memasuki babak baru. Publik kini menunggu langkah resmi pihak kampus dalam menindaklanjuti temuan audit serta merespons kritik yang berkembang.


Sebagai perguruan tinggi negeri, UNSIKA diharapkan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kepatuhan hukum, dan keterbukaan informasi demi menjaga integritas institusi. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya