Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Karawang

Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor oleh Tim Sanggabuana Polres Karawang.

KARAWANG – Tim Taktis Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua (curanmor) di wilayah hukum Polres Karawang. Penangkapan dipimpin AKP M. Nazal Fawwaz dan dilakukan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.


Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 4 Februari 2026. Laporan tersebut terkait pencurian sepeda motor di lokasi dan waktu yang berbeda di wilayah Kabupaten Karawang.


“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Taktis Sanggabuana mengamankan dua terduga pelaku berinisial AS dan S. Keduanya diduga kuat terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP,” ujar IPDA Cep Wildan.


Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (30/1/2026) di Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, serta pada Sabtu (3/1/2026) di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya. Dalam kedua kejadian tersebut, sepeda motor korban dilaporkan hilang saat diparkir dalam kondisi terkunci stang.


Saat penangkapan pelaku pertama, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu set kunci letter T (astag) serta satu pucuk pistol mainan yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.


Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan pelaku kedua di kediamannya. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor lain yang diduga hasil tindak pidana curanmor di wilayah Kabupaten Karawang.


“Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap TKP lainnya,” tambah IPDA Cep Wildan.


Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Karawang. Satreskrim Polres Karawang masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

BACA JUGA
METROPLUS.ID

Subscribe YouTube Kami Juga Ya